Satlantas Polres Kukar Optimalkan ETLE Mobile, Delapan Perangkat Siap Beroperasi di Lapangan

redaksi

Distriknews.co Kutai Kartanegara – Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara terus mengoptimalkan penerapan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile di wilayah Kutai Kartanegara. Inovasi ini menjadi bagian dari upaya modernisasi penegakan hukum lalu lintas yang lebih transparan dan akuntabel.

Kasat Lantas Polres Kukar, Ahmad Fandoli, Kamis (26/2/2026), menjelaskan bahwa sistem ETLE mobile sebenarnya telah diterapkan sejak tahun lalu. Namun, pada sistem terbaru terdapat pembaruan fitur yang memungkinkan petugas melakukan validasi pelanggaran langsung di lokasi kejadian.

“ETLE mobile ini sudah berjalan sejak tahun lalu. Sekarang ada pengembangan fitur di mana petugas bisa melakukan validasi di tempat, sehingga prosesnya lebih cepat dan jelas,” ujarnya.

Melalui perangkat handheld, petugas dapat merekam pelanggaran di berbagai titik secara fleksibel, tanpa harus bergantung pada kamera statis. Setelah pelanggaran terverifikasi, pengendara akan menerima notifikasi melalui SMS e-tilang yang berisi kode pembayaran BRIVA.

“Masyarakat nantinya menerima SMS e-tilang lengkap dengan kode pembayaran BRIVA. Pembayaran bisa dilakukan melalui ATM atau bank, jadi mekanismenya mirip tilang manual, tetapi sudah berbasis elektronik,” jelas Ahmad Fandoli.

Ia menambahkan, perbedaan utama antara ETLE mobile dan ETLE statis terletak pada fleksibilitas penggunaannya. Jika ETLE statis terpasang permanen di titik tertentu seperti Simpang DPR dan Simpang Kumala, maka ETLE mobile dapat dibawa dan digunakan di berbagai lokasi sesuai kebutuhan patroli.

Saat ini, terdapat delapan unit perangkat ETLE mobile yang dioperasikan di wilayah Kukar. Seluruh perangkat tersebut digunakan secara bergantian oleh personel Satlantas dalam kegiatan patroli rutin maupun operasi khusus.

Dengan sistem ini, diharapkan tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat. Selain itu, penggunaan teknologi dinilai mampu meminimalkan potensi penyimpangan dalam proses penindakan.

“Kami berharap dengan dukungan teknologi ini, penegakan hukum bisa lebih transparan, efektif, dan akuntabel, terutama menjelang Ramadan dan arus mudik Lebaran,” tegasnya.

Polres Kukar pun mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, karena setiap pelanggaran berpotensi terekam baik melalui ETLE statis maupun mobile yang kini semakin optimal diterapkan di lapangan. (Zy)

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?