Distriknews.co Kutai Kartanegara – Wacana pembatasan produksi sektor pertambangan yang berpotensi memicu pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa pemerintah daerah tengah menyiapkan berbagai langkah antisipasi guna meminimalkan dampak terhadap tenaga kerja, Sabtu (4/4/2026).
Menurutnya, sektor ketenagakerjaan menjadi salah satu prioritas utama dalam menghadapi dinamika kebijakan di industri tambang. Pemerintah daerah tidak ingin kebijakan tersebut berdampak langsung terhadap meningkatnya angka pengangguran di Kukar.
“Terkait kondisi tenaga kerja, pemerintah telah menyiapkan tempat pengaduan. Upaya yang dilakukan adalah agar jika terjadi pengurangan tenaga kerja, maka pekerja lokal menjadi alternatif terakhir yang terdampak,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selain perlindungan terhadap tenaga kerja lokal, perusahaan tambang juga diharapkan memiliki tanggung jawab dalam menyiapkan para pekerja yang berpotensi terdampak PHK. Hal ini penting agar mereka tetap memiliki kemampuan untuk beralih ke sektor pekerjaan lain.
“Perusahaan juga diharapkan memberikan pembekalan kepada karyawan yang akan dikurangi,” lanjutnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa saat ini sejumlah perusahaan tambang tengah berupaya mencari solusi agar PHK tidak terjadi secara besar-besaran. Pemerintah daerah pun terus melakukan pemantauan secara intensif terhadap perkembangan tersebut.
“Kabar baiknya, perusahaan tambang juga berupaya memformulasikan langkah agar PHK tidak terjadi secara masif,” katanya.
Meski demikian, pemerintah tetap mewaspadai potensi dampak lanjutan jika pengurangan tenaga kerja tidak diantisipasi dengan baik. Salah satunya adalah risiko meningkatnya angka kemiskinan apabila para pekerja tidak memiliki kesiapan untuk beralih profesi.
“Jika pengurangan karyawan terjadi dan mereka tidak siap untuk beralih ke pekerjaan lain, hal ini berpotensi menambah angka kemiskinan,” jelasnya.
Oleh karena itu, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Berbagai langkah preventif terus disiapkan agar dampak kebijakan di sektor tambang tidak meluas.
“Pemerintah tidak menginginkan angka pengangguran terbuka maupun angka kemiskinan di Kutai Kartanegara meningkat,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah juga membuka ruang partisipasi publik dalam menyikapi persoalan ini. Masyarakat dan media diharapkan dapat turut memberikan informasi serta masukan terkait kondisi di lapangan.
“Kami membuka ruang bagi masukan dari masyarakat dan media. Setiap informasi di lapangan diharapkan bisa disampaikan, karena pemerintah tidak menutup diri terhadap kritik maupun diskusi,” pungkasnya.
Penulis: Muhammad Zailany


