Warga Bukit Kayangan Menanti Kepastian Nasib, di Tengah Rencana Tambang KPC

redaksi

SANGATTA – Ketidakpastian masih membayangi warga Bukit Kayangan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur. Di tengah rencana ekspansi tambang oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC), hak dasar mereka sebagai warga negara—seperti akses air bersih, listrik, dan legalitas tempat tinggal—masih menjadi tanda tanya besar.

Permasalahan ini telah berlangsung bertahun-tahun. Warga mengaku belum mendapat kepastian apakah akan direlokasi, mendapatkan ganti rugi, atau dibiarkan tetap tinggal di tengah wilayah yang masuk dalam peta pertambangan. Sementara itu, kebutuhan dasar belum juga terpenuhi secara layak. Listrik masih mengandalkan genset dan akses air bersih harus diupayakan sendiri.

“Kami ingin kejelasan. Kami bukan menolak tambang, tapi kami butuh kepastian dan perlindungan atas hak hidup kami,” ujar salah satu warga Bukit Kayangan.

Pemerintah daerah telah mencoba menjadi jembatan dialog antara warga dan KPC. Namun hingga kini, belum ada kesepakatan atau solusi konkret yang dihasilkan. KPC sendiri, melalui beberapa pernyataan sebelumnya, menyatakan masih dalam tahap pengkajian dan koordinasi dengan pihak terkait.

Sementara itu, kelompok masyarakat sipil dan pemerhati lingkungan terus mendorong agar proses dialog mengedepankan prinsip hak asasi manusia dan keadilan sosial. Mereka menilai pentingnya keterlibatan warga secara aktif dalam setiap proses pengambilan keputusan yang menyangkut tanah dan kehidupan mereka.

Kini, di tengah suara alat berat dan peta tambang yang kian mendekat, warga Bukit Kayangan hanya berharap: ada jawaban pasti, bukan janji yang terus ditunda.

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?