Distriknews.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyambut positif kebijakan penghapusan kuota ekspor oleh Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini dinilai menjadi momentum penting untuk mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal agar menembus pasar global.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kukar menyebut bahwa kebijakan ekspor terbuka tanpa kuota memberi ruang baru bagi pelaku UMKM, terutama di sektor nonmigas. Ini bukan hanya peluang dagang, tapi juga tantangan untuk memperkuat sistem produksi dan kesiapan bisnis lokal.
“Banyak UMKM kita punya produk bagus, tapi belum siap menghadapi skala permintaan besar. Karena itu, kami sedang mengembangkan sistem klaster usaha sejenis agar produksi bisa dilakukan secara kolektif dan efisien,” jelasnya.
Berdasarkan data kukarkab.go.id, Kukar memiliki sekitar 85 ribu pelaku UMKM, dengan lebih dari 20 ribu bergerak di bidang kuliner. Namun, tantangan besar masih ada di kapasitas produksi, standardisasi mutu, dan konsistensi pasokan.
Disperindag Kukar juga terus memperkuat pasar lokal melalui Peraturan Bupati Nomor 74 Tahun 2021 tentang penggunaan produk lokal dalam belanja pemerintah. Ini dilakukan agar produk UMKM bisa tumbuh dari pasar dalam negeri sebelum melangkah ke ekspor.
“Pasar lokal itu titik awal. Kalau produk kita sudah dipercaya di sini, maka kepercayaan diri pelaku usaha untuk menembus pasar luar akan terbentuk dengan sendirinya,” tegasnya.
Salah satu contoh keberhasilan UMKM Kukar adalah ekspor lidi sawit dari Muara Kembang yang telah menembus pasar India dan Pakistan. Disperindag berencana mereplikasi keberhasilan ini pada komoditas lain yang memiliki potensi ekspor.
Dikutip dari disperindag.kukarkab.go.id, sektor ekspor Kukar di luar migas dan batu bara masih tergolong rendah, namun Pemkab Kukar menargetkan pertumbuhan signifikan melalui reformasi kebijakan dan pendampingan UMKM.
“Kami ingin UMKM menjadi aktor utama ekonomi baru Kukar. Ekspor terbuka bukan akhir, tapi awal dari transformasi ekonomi berbasis rakyat,” tutupnya. (Adv/DiskominfoKukar)


