Goa Batu Gelap Dikaji Jadi Wisata Resmi, Keamanan Jadi Prioritas

redaksi

Goa Batu Gelap, Kukar

Distriknews.co, Tenggarong – Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) tengah menyiapkan kajian khusus untuk memastikan potensi Goa Batu Gelap di Kecamatan Tenggarong Seberang bisa dikembangkan secara aman dan legal sebagai destinasi wisata baru.

Plt Kepala Bidang Pemasaran Dispar Kukar, Ahmad Ivan, menjelaskan bahwa wisata alam seperti goa memerlukan pendekatan yang lebih serius dibanding objek wisata biasa. “Goa punya karakteristik yang kompleks. Harus dipastikan aman dari segi struktur, jalur masuk, dan pengelolaan,” tegas Ivan, Jumat (2/5/2025).

Ia mengakui tren promosi wisata lokal di media sosial memang meningkat. Namun, Ivan menyoroti munculnya pemandu wisata yang belum bersertifikat dan pembukaan lokasi tanpa izin resmi. “Kita tidak bisa kompromi soal keselamatan,” tambahnya.

Berdasarkan data dispar.kutaikartanegarakab.go.id, Kukar memiliki 43 potensi wisata alam yang tersebar di 20 kecamatan. Sebagian besar belum dikembangkan secara penuh karena terkendala legalitas, infrastruktur, dan studi teknis.

Untuk itu, Dispar Kukar mengusulkan kajian geologi dan struktur tanah di Goa Batu Gelap. Mereka juga membuka peluang kolaborasi dengan komunitas pencinta alam, akademisi, dan lembaga sertifikasi. Tujuannya agar pengelolaan wisata berbasis keselamatan dan keberlanjutan.

Dispar juga mendorong pembentukan sistem sertifikasi pemandu wisata lokal. Hal ini penting untuk menghindari kecelakaan akibat pemanduan yang tidak sesuai prosedur keselamatan.

“Kita tidak ingin ambisi pariwisata justru mengorbankan nyawa atau merusak ekosistem. Semua harus terukur dan terencana,” tegas Ivan.

Goa Batu Gelap sebelumnya viral di media sosial karena keindahan formasi stalaktit dan lorong alami di dalamnya. Namun, belum ada studi resmi yang memastikan kelayakan pengunjung secara massal.

Dispar Kukar berharap, dengan prosedur yang benar, Goa Batu Gelap bisa menjadi ikon wisata edukatif yang aman dan legal. “Semua dimulai dari kajian, regulasi, lalu baru promosi,” tutup Ivan.

(Adv/DiskominfoKukar)

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?