KMP Kukar Direformasi, Profesionalitas Jadi Fokus Utama

redaksi

Ilustrasi

Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kukar memulai babak baru bagi Koperasi Merah Putih (KMP). Rapat evaluasi pada 10 Juni 2025 menandai upaya penataan ulang agar koperasi tidak hanya sekadar formalitas, tapi benar-benar berfungsi sebagai motor ekonomi masyarakat.

Dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Bupati Edi Damansyah, ditemukan sejumlah kendala serius. Tata kelola koperasi belum berjalan profesional, pelaporan administratif sering mendatar, dan keterlibatan masyarakat masih minim. “Kalau koperasi tidak dijalankan dengan niat baik, sebaiknya kita pikir ulang keberadaannya,” tegas Bupati.

Meski awalnya merupakan strategi penting dalam memperkuat ekonomi desa, KMP belum memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Output-laporan saja tidak cukup tanpa dampak sebenarnya. Banyak pengurus yang hanya memenuhi formalitas tanpa tindakan di lapangan.

Para pemangku kepentingan penting seperti Kepala DPMD Arianto dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ida Bagus Sidharta hadir dalam evaluasi. Mereka sepakat bahwa pelatihan manajemen dan keuangan perlu diprioritaskan untuk pengurus agar operasional koperasi lebih profesional. “Harus ada intervensi konkret dari Pemda,” kata Ida.

Pemkab juga meluncurkan rencana road map baru untuk KMP, dengan fokus pada kapasitas SDM, tata kelola transparan, dan integrasi kelembagaan yang mendukung pengelolaan koperasi berbasis kebutuhan riil desa.

Pentingnya pembinaan pengurus didukung oleh program diklat khusus yang sudah berjalan. Program ini menyiapkan pengurus koperasi agar memiliki pengetahuan dan keterampilan manajerial yang memadai.

Secara administrasi, KMP telah terbentuk di 237 desa dan kelurahan, lengkap dengan akta pendirian dan kepengurusan. Namun evaluasi menunjukkan perlunya pembenahan dalam pelaksanaan praktik serta keterlibatan masyarakat dalam struktur koperasi.

Pemkab Kukar menekankan bahwa reformasi ini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan koreksi arah agar KMP menjadi lembaga yang sehat, mandiri, dan dipercaya masyarakat. Pemerintah optimistis perubahan ini akan menjadikan koperasi bagian aktif dalam pembangunan ekonomi lokal yang inklusif.

(Adv/DiskominfoKukar)

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?