Distriknews.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kini fokus menangani keberadaan 15 desa yang termasuk dalam kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Langkah strategis ini penting sebagai antisipasi pembangunan nasional yang berdampak administratif dan identitas wilayah. Fokus utama adalah menjaga keberlanjutan eksistensi desa-desa tersebut.
Menurut Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, tahap awal penanganan telah dilakukan dengan membentuk beberapa desa pemekaran. “Kemarin beberapa desa pemekarannya sudah dibentuk, ini baru tahap pertama,” ungkap Dafip. Tercatat masih ada banyak usulan lain yang tengah dipersiapkan.
Koordinasi intensif dilakukan dengan Otorita IKN dan Kementerian Dalam Negeri, serta pemangku kepentingan terkait. Tujuan utama adalah memastikan batas administratif tetap jelas dan menjaga stabilitas wilayah yang terdampak. Diskresi sedang diajukan agar desa kecil yang masuk dalam pengguna kawasan tetap diakui oleh Kemendagri.
Contohnya seperti Kelurahan Jawa dan Teluk Dalam yang meskipun hanya sebagian lahannya terdampak, tetap diupayakan mempertahankan status administratif. “Ini bagian dari komitmen kami untuk menjaga keberadaan wilayah dan identitas masyarakat Kukar,” tegas Dafip. Usaha ini menunjukkan keberpihakan pemerintah dalam merawat identitas lokal.
Selain itu, Desa Batuah menjadi salah satu contoh wilayah yang sebagian lahannya masuk dalam wilayah IKN. Dafip menekankan pentingnya menjaga nama lokal: “Misalnya nanti disebut Batuah Timur, tapi nama ‘Batuah’-nya jangan hilang.” Ini menunjukkan bahwa penyesuaian administratif tidak boleh menghilangkan akar budaya setempat.
Dengan pendekatan regulatif dan kolaboratif, Pemkab Kukar berupaya menjaga prinsip keadilan wilayah dalam penyesuaian kawasan. Kolaborasi dengan pihak pusat menjadi modal penting dalam menjaga hak administratif dan identitas masyarakat. Sinergi semacam ini diharapkan menjadi model pengelolaan wilayah yang adil di masa transisi.
Akhirnya, langkah-langkah ini diambil bukan untuk menghindari penyesuaian wilayah, namun memastikan bahwa pembangunan IKN selaras dengan pelestarian warisan lokal. Kukar ingin menunjukkan bahwa pembangunan nasional tidak terjadi dengan mengorbankan identitas dan administrasi lokal.
(Adv/DiskominfoKukar)


