Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memulai langkah strategis untuk membangun SDM unggul melalui kegiatan Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) periode 2025-2029. Acara berlangsung di Hotel Grand Padma, Tenggarong, pada Kamis, 18 Juli 2025, dan dihadiri sekitar 100 peserta dari unsur pemerintah, akademisi, tokoh pemuda, hingga perwakilan Kementerian Ketenagakerjaan RI.
Hadir sebagai narasumber, Nur Hayati dari Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kemenaker RI, yang memaparkan pentingnya RTKD sebagai pedoman dalam mengantisipasi dinamika pasar kerja. Menurutnya, dokumen ini harus disusun berbasis data terkini dan mampu menjawab tantangan transformasi ekonomi daerah.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, membuka acara secara resmi dengan menekankan keselarasan RTKD dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. “Kita tidak bisa merancang pembangunan SDM secara terpisah tanpa arah. Semua harus terintegrasi dalam satu kerangka pembangunan,” ujarnya.
Berdasarkan data dari bappeda.kukarkab.go.id, pertumbuhan ekonomi Kukar pada 2024 mencapai 5,21 persen, ditopang sektor pertambangan, pertanian, dan jasa. Namun, Bappeda mencatat masih ada tantangan dalam pemerataan kualitas tenaga kerja, terutama pada sektor industri pengolahan dan pariwisata yang mulai berkembang.
Panitia pelaksana menyampaikan bahwa RTKD periode ini akan memuat proyeksi kebutuhan tenaga kerja hingga lima tahun ke depan, strategi peningkatan kompetensi, serta penguatan sinergi lintas sektor. Dokumen ini juga akan menjadi acuan dalam program pelatihan, sertifikasi, dan penempatan tenaga kerja lokal.
Fakta menarik, menurut disnakertrans.kukarkab.go.id, tingkat partisipasi angkatan kerja Kukar pada 2023 mencapai 70,12 persen, lebih tinggi dari rata-rata Kalimantan Timur yang berada di angka 68 persen. Angka ini menunjukkan potensi besar SDM lokal jika diarahkan dengan program yang tepat sasaran.
RTKD juga akan memuat strategi penguatan sektor padat karya, pengembangan wirausaha muda, serta pemanfaatan teknologi digital untuk memperluas peluang kerja. Pemerintah berharap keterlibatan semua pemangku kepentingan dapat memastikan dokumen ini aplikatif dan berkelanjutan.
Dengan tersusunnya RTKD 2025-2029, Pemkab Kukar optimistis mampu mencetak tenaga kerja yang tidak hanya kompeten di tingkat lokal, tetapi juga siap bersaing di tingkat nasional dan internasional. Ini menjadi pijakan penting dalam mewujudkan visi “Kukar Emas 2045” yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
(Adv/DiskominfoKukar)


