Kukar Susun RTKD untuk Atasi Ketimpangan Tenaga Kerja

redaksi

Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) 2025-2029 Kutai Kartanegara

Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menyoroti serius ketimpangan antara kompetensi lulusan perguruan tinggi dengan penempatan kerja di daerah. Dalam kegiatan Penyusunan Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) 2025-2029, Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengungkap fakta yang memprihatinkan terkait kondisi tenaga harian lepas (THL).

Menurutnya, masih ada lulusan sarjana dari universitas ternama seperti Universitas Gadjah Mada, Universitas Airlangga, hingga Universitas Udayana yang hanya menerima upah Rp13 ribu per hari, atau sekitar Rp550 ribu per bulan. “Ini bukan hanya tidak layak, tapi juga menunjukkan adanya ketimpangan antara kompetensi dan penghargaan,” kata Sunggono.

Ia menilai masalah ini berakar dari perencanaan tenaga kerja yang belum matang. Contohnya, banyak lulusan sarjana pariwisata yang justru tidak terserap di Dinas Pariwisata, padahal sektor ini menjadi prioritas dalam transformasi ekonomi Kukar. “Kita fokus pada pariwisata, pertanian, dan ekonomi kreatif. Tapi tidak ada satu pun sarjana pariwisata yang bekerja di dinas pariwisata. Ini paradoks,” tegasnya.

Berdasarkan data disnakertrans.kukarkab.go.id, tingkat pengangguran terbuka Kukar pada 2023 berada di angka 4,12 persen, sebagian besar berasal dari lulusan pendidikan tinggi yang belum terserap sesuai bidangnya. Fakta ini menunjukkan perlunya perencanaan yang lebih presisi dalam pembangunan SDM.

Sunggono menegaskan bahwa RTKD harus diselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045. Tujuannya, memastikan arah pembangunan SDM sejalan dengan visi besar “Kukar Emas 2045” yang menekankan daya saing dan keberlanjutan.

RTKD direncanakan mencakup proyeksi kebutuhan tenaga kerja lima tahun ke depan, peta kompetensi sektor prioritas, serta strategi penempatan yang sesuai dengan potensi daerah. Dokumen ini diharapkan menjadi acuan bagi seluruh perangkat daerah dalam merekrut dan menempatkan tenaga kerja.

Kegiatan Penyusunan RTKD 2025-2029 juga menghadirkan akademisi, pelaku industri, dan perwakilan kementerian untuk memberikan masukan berbasis data. Dengan kolaborasi lintas sektor, Pemkab berharap dapat memutus rantai ketidaksesuaian antara pendidikan dan lapangan kerja.

Pemerintah optimistis, melalui perencanaan tenaga kerja yang terarah, Kutai Kartanegara mampu mengoptimalkan potensi SDM lokal dan mengurangi kesenjangan kompetensi di berbagai sektor strategis.

(Adv/DiskominfoKukar)

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?