Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar mendorong transformasi Posyandu untuk memberikan layanan kesehatan berbasis enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah ini disampaikan melalui Rapat Evaluasi Pendampingan Struktur Organisasi Posyandu yang digelar Kamis, 3 Juli 2025, di Ruang Rapat DPMD Kukar.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa evaluasi ini merupakan tindak lanjut Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Regulasi tersebut menegaskan peran Posyandu sebagai penyedia layanan dasar kesehatan masyarakat secara menyeluruh, bukan sekadar pelayanan umum.
“Posyandu kini diarahkan memberikan layanan kesehatan komprehensif berbasis enam indikator SPM. Evaluasi penting untuk memastikan kesiapan seluruh lini,” ujar Arianto, Sabtu (5/7).
DPMD mencatat dari 816 Posyandu di Kukar, baik milik pemerintah maupun swasta, sebagian besar telah siap menyesuaikan diri. Fokus ke depan adalah optimalisasi struktur organisasi, penguatan kelembagaan, kaderisasi, dan dukungan pendanaan agar pelayanan berjalan efektif di lapangan.
Rapat evaluasi juga menekankan peningkatan kualitas sumber daya manusia kader Posyandu. Penambahan kader baru dibahas untuk mendukung implementasi enam layanan dasar secara merata di seluruh desa, termasuk di Desa Suka Damai yang dikenal aktif mengembangkan inovasi pelayanan masyarakat.
Arianto menekankan bahwa pembiayaan kader menjadi perhatian utama agar pelaksanaan layanan tetap berkelanjutan. “Keseimbangan antara SDM dan anggaran sangat penting. Semua aspek penguatan Posyandu harus berjalan selaras,” jelasnya.
Enam layanan utama Posyandu menurut Permendagri 13/2024 mencakup pelayanan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bayi baru lahir, balita, imunisasi dasar, dan penanganan gizi buruk atau kurang. Semua layanan diharapkan terintegrasi di setiap Posyandu untuk memenuhi hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan.
DPMD juga menyosialisasikan program pendampingan ini ke desa-desa agar Posyandu lebih siap menghadapi evaluasi rutin dan meningkatkan kualitas pelayanan di tingkat akar rumput. Strategi ini sejalan dengan misi Pemkab Kukar untuk memperkuat layanan kesehatan desa melalui optimalisasi SDM dan struktur organisasi.
(Adv/DPMD/Kukar)


