Disdukcapil Kukar Siapkan Pendataan Besar-besaran untuk Pekerja Perkebunan Sawit yang Belum Miliki Dokumen Kependudukan

redaksi

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara, Muhammad Iryanto

Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara, Muhammad Iryanto, mengungkapkan rencana besar pemerintah dalam melakukan pendataan serta pemutakhiran dokumen kependudukan bagi pekerja di sektor perkebunan sawit. Hal ini disampaikan pada Jumat (14/11/2025), sehari setelah dirinya hadir sebagai narasumber dalam pembahasan rancangan Peraturan Gubernur (Pergub) yang mengatur tenaga kerja sektor perkebunan.

Iryanto menjelaskan bahwa Kukar memiliki jumlah perkebunan sawit yang sangat besar dan tersebar di berbagai kecamatan.

“Di Kukar saja ada 171 perkebunan sawit, data valid dari Dinas Perkebunan. Sementara perkebunan karet hanya dua,” ungkapnya. Dengan jumlah perusahaan sebanyak itu, jumlah tenaga kerja yang bergantung pada sektor sawit juga sangat besar.

Namun, ia menyoroti masih banyaknya pekerja perkebunan yang belum memperbarui dokumen kependudukan.

“Ratusan ribu warga masih belum memperbarui dokumennya. Bukan hanya yang belum menyesuaikan data terbaru, tetapi banyak juga yang tidak memiliki dokumen sama sekali. Misalnya, sudah 17 tahun tapi belum pernah melakukan perekaman, artinya tidak memiliki KTP,” jelasnya.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pentingnya penyusunan Pergub baru. Aturan tersebut, kata Iryanto, akan membantu pemerintah memetakan sebaran pekerja yang belum memiliki dokumen.

“Nanti semuanya akan terdata. Kami bekerja sama dengan Disbun dan Disnaker, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Misalnya, kalau nanti terdata ada 300 ribu pekerja di Kukar yang belum memiliki KTP, itu jadi pijakan kerja kami,” ujarnya.

Dengan adanya data tersebut, Disdukcapil Kukar dapat menentukan lokus pelayanan dan bekerja sama langsung dengan perusahaan perkebunan. Skemanya adalah pelayanan jemput bola, di mana petugas Disdukcapil turun langsung ke lokasi atau site.

“Namun, perusahaan juga harus memberikan dispensasi agar pekerjanya bisa dilayani di satu titik. Itu penting agar proses pemutakhiran berjalan lancar,” tutur Iryanto.

Meski begitu, ia menekankan bahwa jumlah pastinya belum dapat dipastikan karena sumber data masih menunggu finalisasi dari Dinas Tenaga Kerja.

“Kalau ditanya berapa jumlah datanya, kami belum tahu. Sumber data nanti dari Disnaker provinsi dan kabupaten. Yang jelas, karena ini Kukar, porsi terbesar berasal dari kabupaten,” katanya.

Disdukcapil Kukar berkomitmen untuk menangani seluruh pekerja yang belum memiliki dokumen kependudukan, tidak hanya sektor perkebunan.

“Insyaallah semua data tenaga kerja yang belum memiliki dokumen akan kami garap, tidak hanya perkebunan. Tapi pola mobilitas tiap sektor berbeda. Kalau sawit itu tetap, jadi lebih mudah. Kalau tambang, mereka cepat berpindah, apalagi tambang koridor, bisa dua minggu habis satu bukit,” ujarnya.

Melalui rencana pendataan terstruktur, kerja sama lintas instansi, dan pelayanan jemput bola, Disdukcapil Kukar berharap mampu memastikan seluruh pekerja memiliki dokumen kependudukan yang sah.

“Intinya, kalau mereka tidak bisa datang ke desa atau kecamatan, kami yang akan datang ke lokasi mereka,” tegas Iryanto. Dengan begitu, tidak ada lagi pekerja yang terabaikan dalam administrasi pemerintahan. (Zy)

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?