DPMD Kukar Pastikan Kenaikan Insentif RT, Disesuaikan dengan Beban Kerja yang Bertambah

redaksi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto

Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kembali memastikan adanya rencana kenaikan insentif untuk para Ketua RT dan pengurusnya. Hal tersebut disampaikan Kepala DPMD Kukar, Arianto, pada Selasa (25/11/2025).

Arianto menuturkan bahwa perhitungan kenaikan insentif tengah disiapkan dan akan disesuaikan dengan peningkatan beban kerja para Ketua RT, sekretaris, dan bendahara. Ia menyebut bahwa struktur kelembagaan RT mengalami perluasan tugas sehingga perlu diimbangi dengan kebijakan anggaran yang relevan.

“Kenaikan insentif RT itu akan kita hitung, ya. Karena beban kerja bertambah, maka akan kita naikkan juga insentifnya,” kata Arianto.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya berlaku bagi ketua, tetapi juga pengurus inti lainnya.

“Termasuk pengurus RT—ketua, sekretaris, dan bendahara,” lanjutnya.

Ia menjelaskan bahwa saat ini banyak tugas RT yang berkaitan langsung dengan administrasi kependudukan, pelayanan masyarakat, hingga koordinasi dalam pelaksanaan program pembangunan. Dengan fungsi tersebut, RT dinilai menjadi garda terdepan pelayanan publik di tingkat lingkungan sehingga kebutuhannya perlu mendapat perhatian khusus.

Menurut Arianto, kenaikan insentif harus dihitung secara matang agar sesuai kemampuan keuangan daerah maupun alokasi melalui Pemerintah Desa. Ia menyebut bahwa DPMD sedang menyiapkan skema bersama pemangku kepentingan lainnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung pentingnya sinergi antara pemerintah RT, desa, dan kabupaten. Menurutnya, pemantapan peran RT tidak bisa berdiri sendiri, tetapi memerlukan dukungan struktural hingga ke tingkat desa.

“RT adalah pintu pertama pelayanan masyarakat. Jadi wajar jika kebijakannya harus diperkuat,” jelasnya.

Arianto menambahkan bahwa penyesuaian insentif menjadi bentuk apresiasi pemerintah terhadap pengabdian para pengurus RT. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah ingin memastikan mereka bekerja dengan nyaman, profesional, dan memiliki dukungan finansial yang memadai.

Ia berharap kebijakan tersebut dapat meningkatkan kinerja para pengurus RT dan mendorong pelayanan publik yang lebih cepat serta responsif.

“Harapannya, kebijakan ini nantinya mampu meningkatkan kinerja pengurus RT serta mendorong pelayanan publik yang lebih responsif,” ujar Arianto.

Ia juga menegaskan bahwa perbaikan administrasi di tingkat lingkungan hanya bisa diwujudkan apabila kesejahteraan pengurus RT turut ditingkatkan.

“Perbaikan sistem administrasi di tingkat lingkungan hanya bisa tercapai jika kesejahteraan para pengurus juga ditingkatkan.”pungkasnya.(Zy)

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?