DISTRIKNEWS.CO – Rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di lapangan sepak bola RT 13, Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), resmi dihentikan sementara menyusul penolakan warga setempat. Keputusan tersebut diambil setelah adanya penyampaian aspirasi masyarakat kepada pemerintah kelurahan dan unsur terkait, Selasa (30/12/2025).
Lurah Timbau, Marten Hedy Yudha Murhans, mengatakan aspirasi warga telah ditindaklanjuti dan dilaporkan kepada Camat Tenggarong. Ia memastikan pihak kecamatan akan turun langsung ke lapangan untuk memberikan penjelasan serta menindaklanjuti tuntutan masyarakat.
“Ini merupakan aspirasi warga masyarakat dan sudah kami sampaikan kepada atasan kami, yakni Bapak Camat. Insya Allah, beliau akan datang langsung ke lokasi bersama pihak terkait,” ujar Marten.
Ia menjelaskan, pihak kelurahan hanya menjalankan arahan dari Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), yang meminta kelurahan dan kecamatan menyampaikan data aset tanah minimal satu bidang yang memenuhi kriteria pembangunan koperasi.
“Kriterianya luas lahan minimal 1.000 meter persegi atau sekitar 20 x 50 meter. Tugas kami hanya menyampaikan data aset melalui aplikasi yang telah disediakan,” jelasnya.
Menurut Marten, sejumlah aset telah diusulkan, termasuk di sekitar lokasi lapangan bola, kawasan Dinas Perkebunan Provinsi, dan beberapa titik lainnya. Selanjutnya, aset-aset tersebut dinilai oleh tim verifikasi teknis.
“Berdasarkan hasil penilaian tim, lokasi ini dinyatakan memenuhi kriteria teknis dan direkomendasikan. Namun perlu ditegaskan, kewenangan atas aset berada di kecamatan, bukan di kelurahan,” tegasnya.
Sementara itu, Komandan Koramil 0906/Tenggarong, Letnan Satu Armin Sugiyanto, menegaskan bahwa pembangunan Koperasi Merah Putih di lapangan sepak bola tersebut tidak akan dilanjutkan.
“Berdasarkan kesepakatan bersama dengan masyarakat, pembangunan tidak dilanjutkan karena lapangan ini masih aktif digunakan untuk kegiatan olahraga,” ujarnya.
Ia menyampaikan, pihaknya akan mencari lokasi alternatif yang lebih strategis dan tidak menimbulkan konflik sosial. Selama proses tersebut, seluruh aktivitas pembangunan di lokasi dihentikan.
“Kami akan mengembalikan kondisi lapangan seperti semula agar tetap bisa digunakan masyarakat. Prinsip kami jelas, TNI selalu bersama rakyat,” kata Armin.
Terkait polemik pelibatan warga, Armin mengakui adanya miskomunikasi di lapangan. Ke depan, ia memastikan proses komunikasi dan musyawarah akan diperkuat agar setiap kebijakan pembangunan benar-benar mendapat persetujuan masyarakat.(Zy)


