Distriknews.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan mengambil langkah tegas terhadap pedagang yang tidak segera membuka kios di Pasar Tangga Arung Square pasca diresmikan.
Plt. Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari instruksi langsung Bupati Kukar agar seluruh pedagang yang telah menerima kunci kios segera menempati dan menjalankan aktivitas perdagangan.
“Paling lambat tanggal 31 Januari. Kalau sampai batas waktu itu kios tidak dibuka dan tidak ada aktivitas perdagangan, maka tanpa peringatan akan langsung kami ambil alih,” tegas Sayid, Jum’at (9/1/2026).
Menurutnya, langkah tegas tersebut diambil bukan tanpa alasan. Pemerintah daerah melihat masih banyak kios yang belum dimanfaatkan secara maksimal, sementara minat pedagang untuk berjualan di Pasar Tangga Arung Square terbilang sangat tinggi.
“Kurang lebih sudah ada sekitar 200 pedagang yang mendaftar dan ingin masuk ke Pasar Tangga Arung Square. Jadi kalau ada yang sudah dapat kios tapi tidak dimanfaatkan, tentu ini tidak adil bagi pedagang lain yang siap berjualan,” ujarnya.
Sayid menjelaskan, Disperindag Kukar akan segera menyampaikan kebijakan tersebut kepada para pedagang, baik melalui surat resmi maupun melalui forum pasar. Sosialisasi ini bertujuan agar tidak ada kesalahpahaman dan pedagang memahami batas waktu yang telah ditetapkan.
“Kami akan sampaikan secara tertulis dan juga melalui forum pasar. Ini bukan untuk menekan pedagang, tapi agar pasar ini bisa hidup dan berjalan sesuai tujuan awal pembangunannya,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pasar Tangga Arung Square dibangun dengan konsep semi modern dan dilengkapi berbagai fasilitas penunjang yang memadai. Dengan konsep tersebut, pasar ini diharapkan menjadi pusat perekonomian baru di Tenggarong sekaligus menjadi daya tarik bagi masyarakat lokal maupun dari luar daerah.
“Antusiasme masyarakat sangat tinggi. Banyak yang datang berkunjung, melihat-lihat, dan berbelanja. Ini momentum yang seharusnya dimanfaatkan sebaik mungkin oleh pedagang,” katanya.
Sayid juga menegaskan bahwa kios yang diambil alih nantinya akan dialokasikan kepada pedagang lain yang dinilai lebih siap dan berkomitmen untuk berjualan secara aktif.
“Kami ingin pasar ini tertib, aktif, dan benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat Kukar,” pungkasnya.
Dengan langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara berharap Pasar Tangga Arung Square dapat beroperasi secara optimal dan menjadi simbol kebangkitan perdagangan rakyat yang modern, tertata, dan berdaya saing.


