Distriknews.co Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menyiapkan skema baru penyaluran Beasiswa Kukar Idaman untuk tahun anggaran 2026. Penyesuaian ini dilakukan sebagai bagian dari evaluasi menyeluruh program beasiswa, sekaligus respons terhadap dinamika kemampuan keuangan daerah yang tengah mengalami tekanan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, mengatakan bahwa Pemkab Kukar saat ini sedang melakukan evaluasi dan eskalasi kebijakan beasiswa sesuai dengan arahan langsung Bupati Kukar.
“Beasiswa Kukar Idaman terbaik sesuai dengan arahan Pak Bupati, kita akan melakukan evaluasi dan eskalasi. Saat ini kami sedang dalam proses pengusulan rancangan Peraturan Bupati tentang pemberian beasiswa dan bantuan pendidikan,” ujar Dendy, Sabtu (17/1/2026).
Dalam rancangan kebijakan terbaru tersebut, Pemkab Kukar akan membedakan secara tegas antara program beasiswa dan bantuan pendidikan. Perbedaan ini bertujuan agar sasaran penerima lebih tepat dan efektif.
“Insya Allah nanti akan ada perbedaan antara sasaran penerima beasiswa dan bantuan pendidikan. Kalau beasiswa kita fokuskan untuk yang berprestasi, sedangkan bantuan pendidikan difokuskan untuk masyarakat prasejahtera,” jelasnya.
Terkait kuota penerima, Dendy menyebut jumlahnya masih dalam tahap penghitungan dan penyesuaian. Namun, ia memastikan bahwa total penerima pada 2026 tidak akan jauh berbeda dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kuotanya masih kita berhitung dan menyesuaikan. Yang jelas tidak jauh dari tahun 2025,” katanya.
Pada 2025 lalu, program Beasiswa Kukar Idaman menjangkau sekitar 4.000 penerima yang tersebar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari SMA/sederajat, Strata 1, Strata 2, hingga Strata 3. Ke depan, Pemkab Kukar akan menata ulang proporsi penerima di tiap jenjang.
“Karena tahun 2025 itu kurang lebih 4.000 penerima dengan sasaran yang beragam. Nanti di 2026 akan kita posisikan lagi dengan penjabaran yang berbeda,” imbuh Dendy.
Ia tak menampik bahwa dinamika anggaran daerah menjadi tantangan tersendiri dalam penyusunan kebijakan pendidikan tahun depan. Kondisi fiskal Kukar yang disebut “tidak sedang baik-baik saja” turut mempengaruhi perencanaan program.
Meski demikian, Dendy menegaskan bahwa penyusunan regulasi tetap mengacu pada program prioritas pemerintah daerah dan kewenangan yang ada.
“Untuk penyusunan regulasi, kami mempedomani program Gratis Pol, melihat kewenangan provinsi, serta kemampuan keuangan daerah,” ungkapnya.
Ia memastikan sejumlah skema beasiswa tetap dipertahankan pada 2026, di antaranya beasiswa untuk jenjang SMA, sarjana, pondok pesantren, serta beasiswa kerja sama.
“Yang jelas untuk SMA, sarjana, beasiswa pondok pesantren, dan beasiswa kerja sama itu masih ada,” pungkasnya.


