Distriknews.co – Pada 20 Januari 2026, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan pembentukan lembaga baru bernama Board of Peace atau BoP. Mengacu pada keterangan Sekretariat Negara Republik Indonesia, BoP dirancang sebagai badan internasional yang mengawasi administrasi, stabilisasi, dan rekonstruksi Gaza pada masa transisi pascakonflik. Lembaga ini merupakan bagian dari Comprehensive Plan to End the Gaza Conflict atau peta jalan 20 poin yang disebut telah memperoleh legitimasi melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB Nomor 2803 Tahun 2025.
Resolusi tersebut juga mengamanatkan pembentukan pemerintahan Gaza yang bersifat teknokratis dan nonpolitis melalui National Committee for the Administration of Gaza atau NCAG. Indonesia memutuskan ikut terlibat dalam BoP dengan tujuan memastikan proses transisi tetap mengarah pada solusi dua negara dan tidak berubah menjadi pengaturan permanen yang mengabaikan hak rakyat Palestina. Menteri Luar Negeri RI Sugiono menegaskan Indonesia akan konsisten menyuarakan penghentian kekerasan, perlindungan warga sipil, akses kemanusiaan, serta pemulihan tata kelola sipil Palestina.
Partisipasi Indonesia diharapkan memberi keseimbangan moral dan politik agar rekonstruksi Gaza tetap sejalan dengan hukum internasional dan resolusi PBB. Selain Indonesia, BoP melibatkan Turkiye, Yordania, Mesir, Qatar, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, serta Israel. Keterlibatan negara kawasan dinilai strategis karena kedekatan geografis dan historis dengan konflik Palestina dan Israel.
Namun, pembentukan BoP juga memunculkan kekhawatiran baru. Sejumlah negara besar seperti Inggris, Prancis, Italia, dan Rusia memilih belum bergabung. Mereka menilai kehadiran BoP berpotensi melemahkan peran institusi global yang sudah ada, khususnya Dewan Keamanan PBB, yang selama ini menjadi forum utama penyelesaian konflik internasional.
Istilah board yang digunakan dalam BoP juga menuai sorotan. Dalam praktik tata kelola, istilah tersebut lebih lekat dengan dunia korporasi yang menekankan efisiensi, kontrol, dan kepentingan pemegang saham. Ketika konsep ini diterapkan pada wilayah pascakonflik, muncul kesan bahwa perdamaian diperlakukan sebagai proyek manajerial, bukan proses politik yang berakar pada aspirasi masyarakat setempat.
Kesan tersebut diperkuat oleh susunan Dewan Eksekutif BoP yang diisi tokoh elite global. Nama-nama seperti Menteri Luar Negeri Turkiye Hakan Fidan, utusan khusus AS Steve Witkoff, Jared Kushner, mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair, hingga Presiden World Bank Group Ajay Banga tercatat sebagai anggota. Dewan ini bahkan dipimpin langsung oleh Presiden Trump. Komposisi tersebut memunculkan persepsi bahwa BoP lebih menyerupai executive board yang dipengaruhi kepentingan negara hegemon.
Dalam perspektif hubungan internasional, BoP mencerminkan menguatnya pendekatan realisme dan neorealisme. Kemandekan Dewan Keamanan PBB akibat veto dan tarik kepentingan politik sering dijadikan alasan bagi negara kuat untuk membentuk mekanisme alternatif yang lebih fleksibel. BoP dapat dibaca sebagai respons Amerika Serikat terhadap keterbatasan sistem multilateral yang ada.
Namun, pendekatan ini membawa risiko. Perdamaian yang bergantung pada kehendak satu kekuatan dominan berpotensi rapuh dan rentan krisis legitimasi. Teori stabilitas hegemonik menempatkan negara kuat sebagai penyedia stabilitas global, tetapi dominasi semacam ini juga kerap memicu resistensi dari aktor lain.
Dalam konteks ini, posisi Indonesia berada di titik yang tidak sederhana. Indonesia harus menyeimbangkan dukungan konsisten terhadap Palestina dengan komitmen pada multilateralisme dan hukum internasional yang menjadi dasar politik luar negeri bebas aktif. Kehadiran BoP menandai pergeseran penting dalam lanskap politik global, di mana solusi konflik kembali didorong oleh kepemimpinan hegemonik dan mekanisme ad hoc.
Sejarah menunjukkan, perdamaian yang berkelanjutan tidak lahir dari satu aktor atau satu forum. Perdamaian membutuhkan proses panjang yang adil, inklusif, dan memiliki legitimasi global. Pertanyaan yang tersisa adalah versi perdamaian siapa yang sedang dibangun melalui BoP, dan konsekuensi apa yang harus dibayar dunia internasional.
Sumber: kompascom


