Distriknews.co Tenggarong – Aksi unjuk rasa digelar puluhan mahasiswa Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di Tenggarong, Selasa (24/2/2026), sebagai bentuk protes atas maraknya aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar). Massa aksi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unikarta itu mendatangi Kantor Polres Kukar untuk menyampaikan tuntutan secara langsung kepada aparat penegak hukum.
Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti data yang dirilis Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) terkait keberadaan tambang ilegal di Kukar. Berdasarkan data tersebut, terdapat sekitar 120 titik tambang ilegal yang disebut masih aktif beroperasi hingga saat ini. Temuan itu memicu kekhawatiran terhadap dampak kerusakan lingkungan serta potensi kerugian negara.
Ketua BEM Unikarta, Zulkarnain, mempertanyakan keseriusan aparat kepolisian dalam melakukan pengawasan dan penindakan. Ia menilai keberadaan ratusan tambang ilegal yang terus beroperasi menunjukkan lemahnya penegakan hukum di daerah tersebut.
“Bagaimana mungkin dengan anggaran segitu banyak yang digelontorkan setiap tahun untuk menggaji para polisi, tapi malah membiarkan ratusan tambang ilegal menganga di Kukar. Jadi, selama ini mereka ngapain saja?” ujar Zulkarnain saat berorasi di hadapan peserta aksi.
Mahasiswa mendesak kepolisian agar tidak hanya melakukan penindakan simbolis, tetapi benar-benar membongkar jaringan di balik aktivitas pertambangan ilegal tersebut. Mereka juga meminta adanya transparansi dalam proses penegakan hukum agar publik dapat mengetahui sejauh mana penanganan kasus berjalan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakapolres Kukar, Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk satuan tugas (satgas) gabungan. Satgas tersebut melibatkan Kementerian ESDM, DLHK, serta instansi terkait lainnya guna memperkuat penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal.
“Kita sempat menindak dan menghentikan aktivitas pertambangan ilegal, salah satunya di dekat kawasan IKN. Seluruh pelaku dan barang bukti telah diamankan,” paparnya.
Ia menambahkan, saat ini satgas gabungan masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap seluruh kasus pertambangan ilegal yang ada di Kukar. Menurutnya, proses tersebut membutuhkan waktu karena jumlah titik tambang yang ditangani tidak sedikit.
“Ini tidak mudah karena sebagaimana diketahui bahwa jumlahnya ada banyak jadi kami butuh waktu,” tandasnya.
Aksi mahasiswa tersebut berlangsung tertib dengan pengawalan aparat kepolisian. Mahasiswa berharap penegakan hukum terhadap tambang ilegal tidak hanya menjadi janji, melainkan diwujudkan melalui langkah konkret demi menjaga kelestarian lingkungan dan kepastian hukum di Kukar. (Zy)


