Distriknews.co Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengeluarkan surat edaran tentang kesiapsiagaan menghadapi fenomena El Nino atau anomali cuaca ekstrem tahun 2026. Edaran bernomor B–781/BPBD/300.2.1/04/2026 tersebut ditujukan kepada seluruh pemangku kepentingan, mulai dari perangkat daerah hingga masyarakat luas.
Surat edaran yang ditetapkan di Tenggarong pada 1 April 2026 itu merupakan tindak lanjut dari rilis data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika terkait potensi El Nino kategori ekstrem yang berdampak pada peningkatan suhu udara dan kekeringan panjang, khususnya di wilayah Kalimantan Timur, termasuk Kutai Kartanegara.
Dalam edaran tersebut disebutkan bahwa kondisi ini berpotensi memicu berbagai bencana, seperti kekeringan, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga krisis air bersih. Oleh karena itu, pemerintah daerah menilai perlu adanya langkah antisipatif yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Surat edaran ini dimaksudkan sebagai panduan bagi seluruh perangkat daerah, camat, lurah/kepala desa, organisasi, hingga relawan dalam melakukan mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi dampak El Nino,” demikian bunyi isi edaran tersebut.
Selain itu, tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk melindungi aset produktif daerah, menjaga kesehatan masyarakat, serta mencegah terjadinya bencana karhutla secara luas. Pemerintah juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menghadapi kondisi cuaca ekstrem tersebut.
Dalam aspek pencegahan karhutla, pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jika ditemukan pelanggaran, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Selain itu, patroli terpadu bersama TNI, Polri, serta kelompok relawan seperti Masyarakat Peduli Api (MPA) juga diminta untuk ditingkatkan di wilayah rawan hotspot.
“Diperlukan peningkatan koordinasi dan kerja sama seluruh pemangku kepentingan, termasuk pemerintah, dunia usaha, tokoh masyarakat, hingga relawan, guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” lanjut isi edaran tersebut.
Tidak hanya itu, upaya teknis seperti pembasahan lahan gambut (reweting), penyediaan sarana prasarana pemadam kebakaran, serta kampanye pembukaan lahan tanpa bakar juga menjadi bagian penting dalam langkah mitigasi.
Pada sektor ketahanan pangan dan manajemen air, pemerintah menginstruksikan petani untuk menyesuaikan pola tanam dan memilih varietas yang tahan terhadap kekeringan. Pengamanan sumber air baku serta pembersihan saluran irigasi juga menjadi perhatian untuk menjaga ketersediaan air.
“Masyarakat dihimbau untuk menggunakan air bersih secara bijak dan hemat, mengingat potensi krisis air yang dapat terjadi akibat cuaca ekstrem,” tulis edaran tersebut.
Di bidang kesehatan, masyarakat diminta mewaspadai penyakit yang muncul akibat suhu tinggi dan debu, seperti ISPA dan dehidrasi. Puskesmas diharapkan siap memberikan respons cepat terhadap dampak kesehatan yang ditimbulkan.
Sementara itu, dalam hal pelaporan dan tanggap darurat, masyarakat diminta segera melaporkan titik api atau kondisi krisis air bersih kepada BPBD Kukar melalui pusat kendali operasi. Laporan diharapkan dilengkapi dengan identitas pelapor, lokasi kejadian, hingga dokumentasi pendukung.
“Upaya pemadaman harus dilakukan sedini mungkin agar tidak meluas, serta pelaporan dilakukan secara cepat dan akurat,” tegas dalam edaran tersebut.
Melalui surat edaran ini, Pemkab Kukar berharap seluruh pihak dapat meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan menghadapi dampak El Nino, demi menjaga keselamatan serta kesejahteraan masyarakat di daerah.
Penulis: Muhammad Zailany


