Distriknews.co Tenggarong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dan bebas dari pelanggaran melalui pelaksanaan Apel Ikrar Zero Halinar (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) serta penanggulangan penipuan, Jumat (8/5/2026).
Kegiatan yang digelar di halaman kantor Lapas Kelas IIA Tenggarong sejak pukul 08.00 WITA itu diikuti seluruh petugas pemasyarakatan. Apel tersebut juga dihadiri unsur TNI dari Kodim 0906/KKR, Polri dari Polres Kutai Kartanegara, organisasi masyarakat LPADKT, serta awak media.
Pelaksanaan apel diawali dengan pembacaan ikrar bersama yang dipimpin perwakilan petugas dan diikuti seluruh peserta. Dalam ikrar tersebut, seluruh jajaran menegaskan komitmen menolak peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, narkotika, hingga berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan warga binaan maupun petugas lapas.
Kepala Lapas Kelas IIA Tenggarong dalam amanatnya menekankan pentingnya integritas dan profesionalisme seluruh pegawai dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
“Hari ini kita tidak hanya sekadar berbaris dan berikrar, tapi kita menanamkan janji pada diri sendiri dan instansi. Saya berkomitmen penuh mendukung program Zero Halinar dan memastikan tidak ada celah bagi penipuan dengan modus apa pun di dalam Lapas ini,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi turut melibatkan aparat penegak hukum serta masyarakat sebagai bentuk transparansi dan penguatan pengawasan bersama.
“Sinergi bersama TNI, Polri, dan elemen masyarakat adalah bukti bahwa kami tidak main-main dalam menjaga marwah pemasyarakatan,” lanjutnya.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi bersama unsur TNI dan Polri untuk membahas langkah preventif dalam memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Selain itu, pihak Lapas Kelas IIA Tenggarong juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan petugas lapas. Seluruh layanan di lingkungan lapas dipastikan gratis dan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Melalui apel ikrar tersebut, Lapas Kelas IIA Tenggarong berharap dapat terus menjaga predikat zona integritas yang bersih, aman, dan kondusif, sekaligus memperkuat pembinaan warga binaan agar siap kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Penulis: Muhammad Zailany


