Kecelakaan maut terjadi di Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Oesapa Barat, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 03.30 WITA. Sebuah mobil Brio Satya merah menabrak pembatas jalan hingga terbalik.
Pengemudi mobil berinisial FS (34), warga Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga mengemudi dalam pengaruh minuman keras. Kendaraan bernomor polisi DD 1722 BN itu membawa lima orang penumpang saat insiden terjadi.
Akibat kecelakaan tersebut, seorang penumpang berinisial ML (32), warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, meninggal dunia. Sementara lima korban lainnya mengalami luka luka dan harus menjalani perawatan medis.
Kasatlantas Polresta Kupang Kota, AKP R. Ade Triken Deayomi, mengatakan kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Kantor Camat Kelapa Lima menuju SD Oesapa Kecil.
Saat berada di lokasi kejadian, pengemudi disebut mencoba menghindari kendaraan lain dengan membanting setir ke arah kiri. Namun mobil justru menabrak pembatas jalan dan pagar hingga terpental dan terbalik.
“Pengemudi diduga berada di bawah pengaruh minuman keras sehingga kehilangan kendali saat berusaha menghindari kendaraan di depannya,” ujar Ade Triken.
Benturan keras membuat seluruh penumpang mengalami luka luka. Para korban kemudian dilarikan ke sejumlah rumah sakit di Kota Kupang, di antaranya RS Siloam Kupang, RS Kartini Kupang, RS Bhayangkara Kupang, dan RSU WZ Johannes Kupang.
Korban meninggal dunia, ML, mengalami luka robek di bagian kepala dan dinyatakan meninggal saat menjalani perawatan di RSU WZ Johannes Kupang.
Sumber: Tribunjakarta.com


