Petugas Kebersihan Lansia di Kukar Dipastikan Tak Dirumahkan

redaksi

Distriknews.co Kutai Kartanegara — Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan petugas kebersihan lanjut usia yang masih aktif bekerja tidak akan dirumahkan di tengah upaya penataan tenaga kebersihan dan pembahasan peningkatan kesejahteraan pekerja lapangan.

Komitmen tersebut disampaikan langsung Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat menyerahkan sarana kerja kepada ratusan tenaga kebersihan di kawasan Taman Ulin, Kelurahan Panji, Kecamatan Tenggarong, Minggu (24/5/2026).

Menurut Aulia, keberadaan petugas kebersihan memiliki peran penting dalam menjaga wajah kota dan kenyamanan masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah berupaya agar tenaga kebersihan yang telah berusia di atas 60 tahun tetap dapat bekerja seperti biasa.

“Saya sempat sampaikan ke pak Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah DLHK untuk tidak melakukan pengurangan terhadap petugas kebersihan yang berusia di atas 60 tahun,” ujarnya.

Ia mengatakan para petugas kebersihan selama ini menjadi garda terdepan dalam menjaga lingkungan tetap bersih, mulai dari jalan, taman hingga tempat pemakaman umum. Karena itu, pemerintah tidak ingin mereka kehilangan pekerjaan di usia lanjut.

Aulia bahkan meminta para petugas untuk tidak khawatir terhadap isu pengurangan tenaga kerja yang sempat berkembang di lapangan. Ia menegaskan pemerintah daerah akan berusaha mempertahankan keberadaan para pekerja kebersihan tersebut.

“Kami akan memperjuangkan bapak ibu sekalian hingga tetes darah penghabisan. Jadi kalau ada yang kata pasukan merah putih hendak dikurangi, jangan dipercaya,” tegasnya.

Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, jumlah petugas kebersihan yang bertugas di berbagai sektor mencapai sekitar 800 orang. Sebagian di antaranya diketahui masih aktif bekerja meski telah berusia lebih dari 60 tahun.

Di sisi lain, Pemkab Kukar saat ini juga tengah mencari formulasi agar kesejahteraan petugas kebersihan dapat meningkat tanpa harus mengurangi jumlah pekerja yang ada. Salah satu yang sedang dibahas ialah skema pengupahan agar mendekati Upah Minimum Regional (UMR).

“Mohon maaf, mungkin ada beberapa yang menuntut gaji UMR, tapi kalau langsung diterapkan ada kemungkinan petugas usia 60 tahun ke atas akan dikurangi. Karena itu kita carikan dulu aturannya,” kata Aulia.

Ia meminta seluruh petugas kebersihan tetap menjaga semangat kerja dan mempertahankan dedikasi mereka dalam menjaga kebersihan lingkungan di Kukar. Menurutnya, kerja para petugas sangat menentukan kenyamanan masyarakat maupun wajah daerah di mata para pendatang.

“Jangan terlalu dipikirkan, pokoknya fokus saja bekerja,” tutupnya.

Penulis: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?