Kualitas Udara Buruk, Posyandu Kukar Bisa Alihkan Layanan dengan Jemput Bola

redaksi

Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyesuaikan pelaksanaan pelayanan Posyandu dengan kondisi kualitas udara, terutama saat terjadi peningkatan sebaran asap.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar, Deddy Setyo Utomo, mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kelompok sasaran Posyandu yang sebagian besar merupakan kelompok rentan.

“Karena sasaran Posyandu merupakan kelompok rentan, seperti ibu hamil, balita, dan lansia, kami mempertimbangkan kondisi tersebut,” kata Deddy, Senin (21/9/2026).

Menurutnya, adanya surat edaran bupati mengenai pembatasan kegiatan di luar rumah tidak secara otomatis membuat seluruh layanan Posyandu harus dihentikan. Posyandu tetap dapat memberikan pelayanan dengan menyesuaikan kondisi di masing-masing wilayah.

“Memang tidak ada keharusan bagi Posyandu untuk menutup layanannya. Jadi, bukan berarti layanan harus ditutup,” ujarnya.

Deddy menjelaskan, kondisi kualitas udara dan sebaran asap menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan pola pelayanan Posyandu. Informasi tersebut dapat diperoleh dari laporan yang disampaikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setiap hari.

“Setiap hari BPBD memberikan informasi mengenai kondisi udara dan sebaran asap. Itu juga menjadi pertimbangan Posyandu dalam memberikan layanan,” jelasnya.

Apabila kondisi udara di suatu wilayah masih memungkinkan, pelayanan Posyandu dapat tetap dilaksanakan secara langsung. Namun, jika sebaran asap cukup tinggi dan kualitas udara dinilai tidak baik, pelayanan tatap muka dapat dipertimbangkan untuk tidak dilakukan.

“Misalnya di beberapa titik, terutama wilayah yang sebaran asapnya tinggi dan kualitas udaranya sudah dinilai tidak baik, maka pelayanan dapat dipertimbangkan untuk tidak dilakukan secara tatap muka,” katanya.

Meski demikian, Deddy menegaskan penghentian pelayanan tatap muka tidak berarti pelayanan Posyandu dihentikan sepenuhnya. Kader dapat menerapkan pola jemput bola dengan mendatangi rumah warga yang menjadi sasaran pelayanan.

“Namun, bukan berarti pelayanan ditutup. Kader bisa melakukan jemput bola dengan mendatangi rumah-rumah warga,” ungkapnya.

Menurut Deddy, pola jemput bola sebenarnya bukan hal baru bagi kader Posyandu. Kader sudah terbiasa mendatangi rumah sasaran apabila terdapat warga yang tidak hadir saat pelayanan Posyandu berlangsung.

“Kalau jemput bola, kader sebenarnya sudah biasa melakukan hal tersebut. Misalnya ada sasaran yang tidak datang ke Posyandu, kader akan berkeliling dan mendatangi sasaran tersebut,” tuturnya.

Ia menambahkan, kondisi udara menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan karena sasaran Posyandu mencakup ibu hamil, balita, dan lansia. Karena itu, keselamatan dan kesehatan masyarakat tetap menjadi pertimbangan dalam menentukan pola pelayanan.

“Iya, karena sasaran Posyandu sebagian besar merupakan kelompok rentan. Jadi, keselamatan dan kesehatan mereka juga harus menjadi pertimbangan,” katanya.

Deddy menegaskan, pelayanan Posyandu tetap dapat berjalan apabila kondisi memungkinkan. Namun, ketika kualitas udara memburuk, mekanisme pelayanan dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan, termasuk melalui kunjungan langsung ke rumah sasaran.

“Kalau kondisi memungkinkan, layanan tetap berjalan. Tetapi kalau kondisi udara tidak baik, pelayanan bisa dilakukan dengan menyesuaikan kondisi di lapangan, termasuk melalui jemput bola ke rumah sasaran,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?