Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan DPRD Kukar menyepakati Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai sekitar Rp7,9 triliun.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang I DPRD Kukar yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Kukar, Rabu (30/9/2026).
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, angka APBD Perubahan tersebut secara nominal memang lebih tinggi dibandingkan APBD murni 2026. Namun, kenaikan angka itu tidak serta-merta menunjukkan adanya peningkatan kapasitas fiskal daerah.
Menurut Aulia, terdapat komponen pencatatan pinjaman kepada Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar dalam struktur APBD Perubahan. Pinjaman tersebut sebelumnya telah digunakan dan dilunasi oleh pemerintah daerah, tetapi kemudian ditatausahakan dalam struktur anggaran perubahan.
“Secara angka terlihat lebih besar daripada anggaran murni tahun 2026. Kenapa bisa lebih besar? Karena di perubahan ini kami menatausahakan pinjaman di Bankaltimtara sebesar Rp820 miliar,” kata Aulia usai rapat paripurna.
Ia menjelaskan, penatausahaan tersebut dilakukan setelah Pemkab Kukar melakukan konsultasi dengan pihak terkait mengenai mekanisme pencatatan pinjaman dalam struktur APBD.
Dengan adanya pencatatan tersebut, nilai APBD Perubahan secara keseluruhan terlihat mencapai sekitar Rp7,9 triliun. Namun, apabila komponen pinjaman tersebut tidak diperhitungkan, nilai riil APBD Kukar justru mengalami penurunan dibandingkan anggaran murni.
“Realnya APBD kita itu turun sekitar Rp100 miliar daripada anggaran murni. Sehingga sebenarnya realnya cuma Rp7,1 triliun, ditambah dengan hutang itu menjadi Rp7,9 triliun,” jelasnya.
Aulia menyebut perubahan APBD dilakukan untuk menyesuaikan struktur anggaran dengan kondisi terkini di daerah. Penyesuaian tersebut mencakup perkembangan daerah, perubahan regulasi, proyeksi pendapatan hingga efisiensi pada sisi belanja.
“Dengan menyesuaikan beberapa perkembangan yang ada di Kabupaten Kutai Kartanegara, regulasi-regulasi yang baru, perhitungan yang cermat terhadap pendapatan, efisiensi terhadap pengeluaran atau belanja, dan itu kita rumuskan dalam bentuk anggaran perubahan tahun 2026,” ujarnya.
Setelah kesepakatan APBD Perubahan 2026 tercapai, pemerintah daerah selanjutnya akan menjalankan berbagai program dan kegiatan yang telah dimasukkan dalam struktur anggaran tersebut.
Aulia meminta agar pelaksanaan program dapat segera dilakukan setelah tahapan penetapan selesai. Menurutnya, kecepatan dalam mengeksekusi anggaran diperlukan agar kegiatan pembangunan tidak berhenti pada tahap perencanaan.
“Harapan kita mudah-mudahan dengan sudah ditetapkan APBD perubahan ini, kita sudah bisa melakukan eksekusi-eksekusi cepat di lapangan, sehingga proses pembangunan ini bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara,” pungkasnya.
Dengan demikian, angka Rp7,9 triliun pada APBD Perubahan Kukar 2026 perlu dilihat bersama komponen penyusunnya. Pemerintah daerah menegaskan bahwa terdapat pencatatan pinjaman Rp820 miliar di dalam angka tersebut, sementara nilai riil anggaran daerah disebut berada sekitar Rp7,1 triliun.
Reporter: Muhammad Zailany


