Distriknews.co, LOA JANAN – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemerintah Kota Samarinda membahas penanganan aliran air yang berdampak terhadap Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan. Pembahasan dilakukan melalui rapat koordinasi dan peninjauan lapangan di Ruang Rapat Camat Loa Janan, Sabtu (3/10/2026).
Rapat tersebut dihadiri Bupati Kukar Aulia Rahman Basri, Wali Kota Samarinda Andi Harun, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, serta Balai Wilayah Sungai (BWS). Pertemuan membahas langkah pengendalian aliran air dalam jangka pendek hingga jangka panjang.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, penanganan persoalan tersebut membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah karena dampaknya dirasakan masyarakat di wilayah Kukar dan Samarinda.
“Kita dari pemerintah daerah mengapresiasi Bapak Wali Kota Samarinda yang sudah datang ke Kukar. Beliau tidak hanya memikirkan perspektif penanganan banjir di bagian sektor Samarinda, tetapi juga mendengar pendapat dari kita,” ujar Aulia.
Aulia menyampaikan, Desa Loa Janan Ulu selama ini mengalami dampak banjir ketika terjadi peningkatan debit air. Ia menyebut sekitar 70 persen wilayah desa dapat terendam ketika air naik.
“Kalau seandainya kegiatan ini tetap terus dilaksanakan, Desa Loa Janan Ulu yang selama ini sekitar 70 persen terendam banjir ketika air naik, bisa tenggelam seluruhnya. Apalagi kalau kegiatan ini tetap berlanjut,” katanya.
Sebagai langkah jangka pendek, pemerintah membahas pemasangan pintu air untuk mengendalikan debit. Langkah tersebut disiapkan sembari menunggu penanganan pada bagian hulu melalui normalisasi sungai.
“Kita menginginkan debit air ini tidak bertambah lagi ketika nanti curah hujan meningkat. Oleh karena itu, seperti yang disarankan beliau, kita akan memasang pintu air sehingga selama sungai di luasan hulu ini belum dinormalisasi, debit airnya tidak bertambah dan tidak menimbulkan dampak kepada masyarakat yang ada di sekitar,” jelas Aulia.
Aulia mengatakan, peninjauan lapangan akan dilakukan untuk melihat kondisi dan kebutuhan teknis penanganan. Tim yang telah dibentuk akan melibatkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda dan BWS.
“Oleh karena itu, nanti kita akan turun ke lapangan untuk melihat kondisinya. Kita berharap tim yang sudah dibentuk tadi, yang dipimpin provinsi dan melibatkan Pemerintah Kabupaten Kukar, Pemerintah Kota Samarinda serta BWS, bisa menjalankan fungsi dengan baik,” ujarnya.
Ia berharap penanganan tersebut dapat dilaksanakan pada 2027. Pemerintah daerah akan melakukan koordinasi lebih lanjut sesuai hasil peninjauan dan pembahasan teknis.
“Sehingga di 2027 ini, penanganannya bisa kita laksanakan dan ditangani dengan baik,” kata Aulia.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan mengenai tahapan penanganan. Pemerintah menyusun langkah dalam dua kelompok, yaitu penanganan jangka pendek serta penanganan jangka menengah dan panjang.
“Alhamdulillah, setelah bertemu dengan Pak Bupati dan seluruh jajaran, termasuk dengan BWS dan Pemerintah Provinsi, kita akhirnya berada pada kesimpulan atau titik temu yang bisa kita dapatkan dari pertemuan ini,” ujar Andi Harun.
“Ada rencana penyelesaian jangka pendek, menengah dan panjang. Jadi ada dua kategori, yaitu penanganan jangka pendek serta menengah dan panjang. Keduanya tidak akan dilakukan secara parsial,” lanjutnya.
Andi Harun menjelaskan, pintu air menjadi salah satu langkah jangka pendek yang disiapkan. Pemerintah juga akan meninjau rencana sodetan di lapangan. Selama sodetan belum berfungsi untuk mendukung jalur sungai, pintu air akan digunakan untuk mengendalikan aliran.
“Untuk menyelesaikan polemik selama ini, solusinya adalah pintu air. Nanti kita ke lapangan untuk melihat rencana sodetan tersebut. Selama sodetan itu belum berfungsi untuk mendukung jalur sungai, maka pintu airnya kita tutup,” jelasnya.
Untuk penanganan jangka menengah dan panjang, Andi Harun mengatakan terdapat sejumlah persoalan yang perlu diselesaikan, termasuk normalisasi sungai dan aspek sosial yang berkaitan dengan masyarakat di sektor hilir.
“Penanganan jangka menengah dan panjang ini agak kompleks karena ada persoalan sosial, yakni relokasi atau pergantian, karena menyangkut sektor hilir. Sungainya harus dinormalisasi,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyampaikan kesanggupan untuk mengalokasikan anggaran fisik. Sementara BWS akan membantu dalam pembahasan teknis dan perumusan penanganan selanjutnya.
“Dari pihak provinsi tadi sudah menyampaikan kesanggupannya untuk mengalokasikan anggaran fisiknya. BWS akan membantu dalam perumusan pada pertemuan-pertemuan berikutnya. Insyaallah, mereka akan mulai membahasnya sejak Senin,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut juga disepakati Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjadi leading sector dalam pembahasan penanganan jangka menengah dan panjang.
“Kita tadi sepakati bahwa leading sector atau pemimpin kegiatan dalam pembahasan ini adalah provinsi,” kata Andi Harun.
Menurutnya, langkah jangka pendek perlu segera diselesaikan untuk mengakhiri polemik di tengah masyarakat, sementara pembahasan penanganan jangka menengah dan panjang tetap dilakukan secara bersamaan.
“Sekarang kita selesaikan dulu yang jangka pendek, supaya polemik antar-masyarakat ini berakhir. Kegiatan tetap berjalan, tetapi fungsinya tidak akan dilakukan sampai kegiatan di sana normal,” pungkasnya. (Adv)
Reporter: Muhammad Zailany | Penyunting: Wanda Iqwatul Q.


