Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong pengembangan layanan publik yang lebih mudah dijangkau masyarakat. Salah satu upayanya melalui penyempurnaan pelayanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kukar serta pengembangan layanan berkala di tingkat kecamatan.
Asisten II Sekretariat Kabupaten Kukar, Muhammad Iriyanto, mengatakan pelayanan imigrasi di MPP Kukar sebenarnya telah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Namun, sistem pelayanan terus disempurnakan agar proses pengurusan dokumen keimigrasian menjadi lebih lancar dan mudah diakses masyarakat.
“Layanan imigrasi di MPP Kukar sebenarnya sudah berjalan sejak beberapa tahun lalu. Namun, sekarang sistemnya semakin disempurnakan,” ujar Iriyanto, Kamis (29/10/2026).
Ia menjelaskan, sebelumnya pelayanan tersebut hanya dibuka satu hari dalam sepekan. Prosesnya pun dinilai masih cukup rumit sehingga perlu dilakukan pembenahan agar masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih praktis.
Kini, perbaikan sistem mulai dilakukan, termasuk melalui pelayanan berkala yang diberikan di kecamatan. Langkah ini diharapkan dapat memperluas jangkauan pelayanan sekaligus mengurangi kendala masyarakat dalam mengakses layanan keimigrasian.
Menurut Iriyanto, konsep Beranda Imigrasi memiliki filosofi sebagai bagian terdepan untuk menyambut tamu atau pengunjung. Filosofi tersebut menjadi gambaran bahwa pelayanan pemerintah harus hadir lebih dekat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Filosofi Beranda Imigrasi adalah beranda sebagai bagian terdepan untuk menyambut tamu atau pengunjung. Artinya, layanan ini harus semakin memudahkan masyarakat dan tidak membuat pelayanan terasa jauh atau sulit dijangkau,” jelasnya.
Selain memperluas jangkauan, pengembangan pelayanan juga diarahkan pada pemanfaatan teknologi digital. Iriyanto menilai kemajuan teknologi memungkinkan pelayanan dilakukan melalui fasilitas yang sederhana, tetapi tetap mampu memberikan fungsi dan manfaat yang besar.
“Sekarang sistem pelayanan semakin mengarah pada elektronik atau digital. Tempatnya bisa minimalis, tetapi fungsinya besar. Dalam era digital, berbagai layanan bisa dilakukan melalui satu meja dan satu operator, dengan pelayanan yang tetap maksimal,” katanya.
Ke depan, Pemkab Kukar juga mendorong integrasi berbagai jenis pelayanan di tingkat kecamatan. Layanan yang dikembangkan tidak hanya terbatas pada urusan keimigrasian, tetapi juga berpotensi mencakup administrasi kependudukan, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), serta kebutuhan pelayanan publik lainnya.
Integrasi tersebut diharapkan dapat memangkas jarak dan waktu yang harus ditempuh masyarakat untuk mengurus berbagai dokumen. Dengan pelayanan yang lebih dekat, warga tidak harus selalu mendatangi ibu kota kabupaten untuk memenuhi kebutuhan administrasi.
“Layanan terintegrasi di kecamatan nantinya tidak hanya mencakup imigrasi, tetapi juga administrasi kependudukan, SKCK, dan kebutuhan pelayanan lainnya. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu selalu datang ke ibu kota kabupaten untuk mengurus berbagai keperluan,” ungkap Iriyanto.
Pengembangan layanan publik hingga kecamatan menjadi salah satu langkah untuk menghadirkan pelayanan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pemanfaatan sistem digital dan integrasi antarjenis layanan diharapkan dapat membuat proses administrasi lebih sederhana tanpa mengurangi kualitas pelayanan. (Adv)
Reporter: Muhammad Zailany | Penyunting: Fachrizal Muliawan


