BBGRM 2025, Evaluasi dan Penghargaan untuk Desa Kukar

redaksi

Distriknews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menggelar Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) pada Mei 2025. Kegiatan tahunan ini kali ini dipusatkan di Kecamatan Kota Bangun, yang dipercaya menjadi tuan rumah pelaksanaan. BBGRM 2025 diharapkan bukan hanya menjadi seremonial belaka, tetapi sekaligus ajang penting untuk mengevaluasi sejauh mana program pemberdayaan masyarakat telah berjalan efektif di tingkat desa dan kelurahan, khususnya terkait praktik gotong royong.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menegaskan bahwa BBGRM memiliki peran strategis dalam memantau pelaksanaan nilai-nilai kebersamaan di masyarakat. Ia menyebut bahwa kegiatan ini menjadi ruang aktualisasi budaya gotong royong dalam konteks pembangunan, serta alat ukur keberhasilan kebijakan pemberdayaan yang telah digulirkan Pemkab.

“BBGRM bukan hanya kegiatan simbolik. Ini adalah momen penting bagi tiap wilayah untuk menilai dan melaporkan sejauh mana budaya gotong royong hidup dan berfungsi di tengah masyarakat,” ungkap Arianto saat dikonfirmasi pada Senin (28/04).

Ia menjelaskan, setiap kecamatan, desa, dan kelurahan peserta diwajibkan menyampaikan laporan kegiatan gotong royong yang telah dilaksanakan sepanjang tahun. Laporan tersebut akan menjadi bahan utama penilaian oleh panitia kabupaten, sekaligus dasar pemberian penghargaan kepada wilayah yang dinilai aktif, konsisten, dan berdampak positif.

“Melalui laporan ini, kita bisa memastikan bahwa gotong royong bukan sekadar slogan, melainkan benar-benar diterapkan dalam kehidupan masyarakat. Ini juga berkaitan dengan bagaimana dana desa digunakan untuk kegiatan yang memberdayakan warga,” tambah Arianto.

Lebih lanjut, Arianto menjelaskan bahwa indikator penilaian tidak hanya pada kuantitas kegiatan, tetapi juga pada kualitas partisipasi masyarakat, keberlanjutan program, serta kontribusinya terhadap lingkungan sosial dan ekonomi lokal. Penilaian ini akan dilakukan secara transparan dan melibatkan sejumlah tim teknis lintas sektor.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Kukar akan memberikan penghargaan kepada desa atau kelurahan yang menunjukkan kinerja unggul dalam pelaksanaan gotong royong. Diharapkan, penghargaan ini mampu memotivasi desa lain untuk meningkatkan partisipasi dan inovasi dalam menggerakkan masyarakat.

“Penghargaan ini bukan sekadar hadiah, tapi bentuk pengakuan atas komitmen desa dalam menjaga warisan budaya gotong royong sekaligus sebagai motor pembangunan yang partisipatif,” tutup Arianto.
(Adv/DPMD/Kukar)

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?