Distriknews.co, TENGGARONG – Gotong royong tidak hanya menjadi warisan budaya, tetapi juga kekuatan sosial yang mampu memperkuat solidaritas dan mempercepat pembangunan. Menjelang peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-22, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya memaksimalkan peran strategis gotong royong melalui evaluasi dan penilaian kegiatan masyarakat yang sedang berlangsung di berbagai kecamatan.
Kegiatan BBGRM tingkat kabupaten tahun ini dipusatkan di Kecamatan Kota Bangun pada Mei mendatang. Dalam rangka menyambut acara tersebut, DPMD Kukar telah memulai proses penilaian yang berlangsung hampir dua minggu dan melibatkan kecamatan-kecamatan yang menjadi peserta lomba.
“Setiap kecamatan sudah kami informasikan jauh hari sebelumnya, dan penilaian ini memerlukan data administratif yang lengkap, seperti dokumentasi foto, daftar hadir, dan catatan kegiatan gotong royong,” jelas Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat DPMD Kukar, Asmi Riyandi Elvandar, Selasa (29/04).
Lebih dari sekadar kompetisi tahunan, BBGRM menjadi momen penting untuk mengukur sejauh mana masyarakat Kukar mampu mempertahankan semangat kebersamaan di tengah dinamika pembangunan. Bagi DPMD Kukar, partisipasi dalam kegiatan gotong royong harus ditunjukkan secara konkret dan terdokumentasi, bukan hanya sebagai formalitas, tetapi juga sebagai cermin dari kohesi sosial yang nyata.
“Misalnya warga ikut kerja bakti dan ada yang menyumbang makanan, semua itu harus terdokumentasi dengan baik karena ada nilai partisipatif yang dihitung,” terang Asmi.
Ia menekankan bahwa setiap kontribusi warga, sekecil apa pun, mencerminkan rasa memiliki dan tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar. Gotong royong menjadi ruang di mana berbagai kelompok masyarakat bertemu, bekerja sama, dan membangun kesepahaman sosial yang kuat.
Namun, tantangan masih dihadapi, terutama dalam hal pendokumentasian kegiatan yang seringkali terabaikan. Banyak desa aktif melakukan kegiatan kolektif, namun tidak menyertai kegiatan tersebut dengan pencatatan yang memadai. Hal ini menyebabkan semangat gotong royong yang sudah tinggi menjadi tidak terlihat dalam data, dan akhirnya luput dari penilaian.
Untuk itu, DPMD Kukar mengimbau pemerintah desa dan kelurahan agar menjadikan dokumentasi sebagai bagian dari budaya kerja. Tidak hanya untuk kepentingan lomba, tetapi juga sebagai landasan dalam menyusun arah pembangunan yang berakar pada kekuatan masyarakat.
“Kami ingin semua kegiatan gotong royong yang sudah bagus di masyarakat itu bisa tercatat dengan baik agar bisa menjadi nilai tambah dalam lomba maupun dalam evaluasi pembangunan berbasis partisipasi warga,” pungkasnya.
Melalui BBGRM, Kukar berupaya tidak hanya mempertahankan tradisi gotong royong, tetapi juga mengukuhkannya sebagai fondasi utama dalam membangun solidaritas sosial dan mewujudkan pembangunan yang inklusif serta berkelanjutan. (Adv)


