Aspek Sosial Jadi Penentu Utama Ketua RT, Bukan Ijazah Formal

redaksi

Distriknews.co, TENGGARONG – Menyadari pentingnya kepercayaan sosial dalam kepemimpinan lokal, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui DPMD menyatakan bahwa pendidikan formal tidak menjadi syarat mutlak dalam pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT). Kebijakan ini menjadi landasan dalam memperkuat relasi sosial yang telah terbentuk di lingkungan warga.

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pengembangan Ekonomi Masyarakat, Asmi Riyandi Elvandar, menyebut bahwa Ketua RT adalah figur yang paling dekat dengan masyarakat, sehingga faktor sosial menjadi prioritas utama dalam menentukan kelayakan calon.

“Asal masyarakat percaya, dan calon punya kepemimpinan yang baik, maka ijazah bukan hal yang menentukan,” tegasnya.

Asmi menambahkan, dalam struktur sosial di tingkat RT, banyak tokoh yang menjadi panutan meskipun latar belakang pendidikannya terbatas. Karena itu, kebijakan ini membuka ruang partisipasi bagi siapa pun yang benar-benar memiliki kemampuan sosial dan jiwa melayani.

Syarat dasar tetap dibutuhkan, seperti kemampuan membaca dan menulis, untuk menjalankan fungsi administratif secara efektif. Namun tidak ada batasan berupa kewajiban ijazah resmi.

Dengan adanya batas usia dan masa jabatan, sistem ini tetap menjaga dinamika agar tidak terjadi stagnasi kepemimpinan. Masyarakat pun diharapkan lebih aktif dalam berpartisipasi menentukan pemimpinnya sendiri.

“Kepemimpinan di RT bukan soal gelar, tapi soal kepercayaan dan semangat melayani. Kami percaya masyarakat tahu siapa yang terbaik untuk memimpin mereka,” tendasnya.

(Adv/DPMD/Kukar)

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?