Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara memberikan penekanan strategis pada pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW), Senin, 26 Mei 2025, di Pendopo Odah Etam. Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan bahwa pelantikan ini bukan sekadar agenda administratif, tetapi bagian dari konsolidasi pembangunan desa yang lebih terarah.
Bartolonius Rambung yang dilantik sebagai Pj Kepala Desa hanya memiliki waktu enam bulan untuk menyiapkan pelaksanaan musyawarah desa. Proses ini bertujuan memilih kepala desa antar waktu secara demokratis dan sesuai regulasi.
“Waktu yang diberikan terbatas. Pj Kades harus langsung bekerja, mulai dari pembentukan panitia hingga penyelenggaraan musyawarah pemilihan,” ujar Arianto.
Lebih dari itu, Arianto menekankan pentingnya percepatan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Hal ini menyusul penyesuaian masa jabatan kepala desa dari enam menjadi delapan tahun, yang berimbas pada arah dan tahapan pembangunan desa yang harus diperbarui.
“Kalau RPJMDes tidak segera direvisi, maka dokumen itu tidak relevan lagi. Ini bisa menghambat eksekusi program strategis,” tambahnya.
Data dari sid.kukarkab.go.id menunjukkan bahwa RPJMDes menjadi dokumen utama dalam pengendalian pembangunan desa. Jika tidak sinkron dengan kebijakan daerah dan nasional, desa bisa tertinggal dari program prioritas seperti digitalisasi pelayanan publik dan pengembangan ekonomi lokal.
Selain itu, Arianto juga mengingatkan bahwa realisasi anggaran desa yang sempat tertunda harus segera ditindaklanjuti. Pemerintah desa diimbau tidak menunggu proses Pilkades selesai untuk menjalankan program. Pelayanan publik dan pengelolaan keuangan tetap harus berjalan efektif di masa transisi ini.
Perhatian khusus juga diberikan kepada BPD PAW yang baru dilantik. Salah satu tanggung jawab awal mereka adalah mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah ekonomi desa dan turut mengawasi implementasi kebijakan pemerintah desa.
Camat Kembang Janggut, Suhartono, dalam kesempatan yang sama juga menggarisbawahi pentingnya percepatan pembentukan panitia Pilkades PAW. Ia menyebut bahwa keterlambatan dalam proses ini akan berdampak pada efektivitas pemerintahan desa secara keseluruhan.
Pelantikan ini menjadi awal dari kerja nyata yang membutuhkan koordinasi, komitmen, dan kecepatan. DPMD Kukar berharap momentum ini bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk membenahi administrasi dan memperkuat pondasi pembangunan desa yang berkelanjutan.
(Adv/DiskominfoKukar)


