Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara menandai babak baru dalam sistem kepegawaian daerah dengan melantik ribuan tenaga honor menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Senin, 26 Mei 2025. Prosesi digelar di Stadion Aji Imbut, Tenggarong Seberang, dan dipimpin langsung oleh Bupati Edi Damansyah.
Ribuan pegawai tampak memenuhi stadion sejak pagi. Mereka mengikuti prosesi pengambilan sumpah jabatan secara serentak. Suasana berlangsung khidmat, menandai peralihan status dari tenaga honor menjadi ASN non-PNS yang kini memikul tanggung jawab lebih besar dalam pelayanan publik.
Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah menyampaikan selamat kepada seluruh PPPK yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa pengangkatan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi. “PPPK adalah bagian dari ASN yang kedudukannya telah diatur secara sah oleh pemerintah. Dengan status ini, saudara-saudara semua wajib bekerja lebih profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Data dari laman resmi bkpsdm.kukarkab.go.id menyebutkan bahwa terdapat 6.766 tenaga honor yang diusulkan oleh Pemkab Kukar ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, hanya 5.776 yang dinyatakan memenuhi kriteria berdasarkan pedoman resmi dan diverifikasi oleh BKN Regional Banjarmasin.
Selisih data ini saat ini masih dalam tahap klarifikasi antara Pemkab dan BKN. Pemerintah daerah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti proses penyesuaian tersebut agar seluruh tenaga kerja yang layak memperoleh status sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala BKPSDM Kukar, H Susilowati, melalui keterangannya di situs resmi pemerintah daerah, menyebutkan bahwa pelantikan ini merupakan bagian dari kebijakan nasional untuk memperkuat sektor layanan publik di daerah. Ia juga menambahkan bahwa PPPK akan ditempatkan pada sektor-sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pelayanan.
Pelantikan massal ini juga memperkuat posisi Kukar dalam menjalankan reformasi birokrasi secara menyeluruh. Dalam RPJMD Kukar 2021-2026, salah satu prioritas pembangunan adalah meningkatkan kualitas aparatur sipil negara untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.
Momen ini menjadi titik balik bagi para PPPK untuk membuktikan kapasitas dan loyalitasnya. Pemerintah berharap transformasi status ini tidak hanya menjadi formalitas, tetapi juga memicu semangat kerja dan tanggung jawab moral terhadap masyarakat Kutai Kartanegara.
(Adv/DiskominfoKukar)


