Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menekankan urgensi reformasi tata kelola pemerintahan dalam pelaksanaan pembangunan daerah. Hal ini ditegaskan Sekretaris Daerah Kukar, H Sunggono, dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Caturwulan I Tahun 2025, Senin (2/6/2025) di Aula Bappeda Kukar.
Rakordal tidak hanya mengevaluasi capaian fisik dan keuangan, tetapi juga menjadi forum strategis untuk menata ulang pendekatan birokrasi dan manajemen pembangunan. Fokusnya adalah memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kualitas sumber daya aparatur.
“Tata kelola harus menjadi budaya kerja, bukan sekadar formalitas. Penguatan manajemen risiko, pemanfaatan teknologi informasi, dan transparansi pengadaan harus menjadi prioritas,” tegas Sunggono di hadapan para pimpinan OPD.
Ia menambahkan, sistem pengendalian internal sebagaimana diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2008 harus dijalankan secara menyeluruh dan berkelanjutan. Evaluasi tidak cukup hanya dalam bentuk laporan, tetapi harus menjadi alat untuk mengoreksi dan meningkatkan kinerja.
Kepala Bappeda Kukar, Vanessa Vilna, menyampaikan bahwa tantangan saat ini bukan hanya soal anggaran, tetapi konsistensi implementasi rencana kerja di tengah dinamika pembangunan. Ia menyebut Rakordal sebagai sarana menyamakan persepsi dan meningkatkan integrasi antar perangkat daerah.
Data dari situs resmi Bappeda Kukar menunjukkan bahwa salah satu isu krusial dalam perencanaan pembangunan adalah konsistensi antara dokumen RKPD dan pelaksanaan APBD. Hal ini menjadi alasan pentingnya penguatan koordinasi dan pengawasan internal.
Rakordal juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Reformasi Birokrasi Tematik yang didorong pemerintah pusat. Dalam konteks Kukar, strategi ini diterjemahkan dalam bentuk peningkatan kinerja OPD berbasis hasil dan efisiensi.
Pemkab Kukar berharap, melalui pendekatan yang lebih sistematis dan partisipatif, tata kelola pembangunan dapat ditingkatkan secara menyeluruh. Seluruh perangkat daerah didorong lebih adaptif, responsif, dan akuntabel dalam mendukung visi pembangunan daerah 2021-2026.
(Adv/DiskominfoKukar)


