Kukar Luncurkan Program Berobat Gratis dengan NIK, Prioritaskan Peserta BPJS Kelas 3

redaksi

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kukar, Kusnandar (Ist)

Distriknews.co, Tenggarong – Pemerintah Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya meningkatkan akses kesehatan gratis bagi masyarakatnya lewat program “Berobat Pakai NIK Kukar Gratis.” Melalui program ini, warga dapat memanfaatkan layanan medis tanpa perlu mengeluarkan biaya.

Kepala Dinas Kesehatan Kukar yang menjabat sebagai Pelaksana Tugas, Kusnandar, menyatakan program tersebut senada dengan kebijakan “Gratispol” yang dikembangkan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Ia menyebut, “Program Gratispol sangat bagus sebagai inisiatif provinsi. Di Kukar, kami sudah menjalankan program serupa lebih dulu.”

Skema pembiayaan program ini memakai Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kelas 3 yang dikelola melalui BPJS Kesehatan. Kusnandar menjelaskan, sasaran utama program ini adalah peserta kelas 3 untuk menjamin layanan kesehatan dasar bagi masyarakat.

Bagi warga yang belum terdaftar sebagai peserta aktif BPJS kelas 3, Dinas Kesehatan Kukar menyiapkan dana khusus untuk membayar iuran mereka. Warga cukup membawa surat keterangan berobat saat mengakses layanan di puskesmas terdekat.

Apabila pasien membutuhkan perawatan lanjutan di rumah sakit, mereka akan diarahkan ke Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) agar Dinas Sosial dapat membantu mengaktifkan kepesertaan BPJS-nya. “Langkah ini memastikan pasien mendapatkan penanganan yang memadai,” ujar Kusnandar.

Namun, Kusnandar menegaskan bahwa program ini hanya berlaku bagi kelas 3 tanpa opsi untuk naik kelas. “Kalau naik kelas, ya tidak ditanggung. Ini memang program untuk menjamin akses dasar layanan kesehatan,” tegasnya kembali.

Seluruh biaya perawatan ditanggung penuh oleh BPJS sejak layanan dimulai tanpa perlu warga mengajukan klaim penggantian biaya setelah berobat. Hal ini sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 tentang Jaminan Kesehatan Nasional.

Pemkab Kukar berharap, lewat program ini, masyarakat terutama yang kurang mampu dapat memperoleh layanan kesehatan dengan mudah dan tanpa kendala biaya. Kusnandar menambahkan, “Kami ingin warga bisa hidup sehat dan mendapatkan perlindungan layanan kesehatan yang layak.”

(Adv/DiskominfoKukar)

Baca juga

Bagikan: