Distriknews.co, Tenggarong – Persoalan pengelolaan sampah kembali mencuat di Desa Kota Bangun Ulu, Kabupaten Kutai Kartanegara. Minimnya fasilitas dan ketiadaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang layak membuat tumpukan sampah sulit dikendalikan. Pemerintah desa akhirnya menetapkan jadwal pembuangan terbatas sebagai langkah darurat.
Kepala Desa Kota Bangun Ulu, Khairul Umam, menjelaskan bahwa lokasi TPA terdekat berada di Desa Loleng yang cukup jauh dan sudah kelebihan kapasitas. “Lokasi TPA yang tersedia di Desa Loleng jaraknya cukup jauh, dan kapasitasnya juga tidak memadai untuk menampung sampah dari dua desa,” terangnya.
Warga setempat kini hanya diperbolehkan membuang sampah mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WITA. Jadwal ini disusun untuk menghindari penumpukan di tempat pembuangan sementara, yang juga digunakan oleh desa tetangga. Namun demikian, ketersediaan fasilitas tetap menjadi kendala besar.
Khairul menyampaikan bahwa sarana yang tersedia sangat terbatas, termasuk kurangnya alat berat. “Sarana prasarana kita terbatas, alat berat mini pun tidak mencukupi,” ungkapnya. Keterbatasan ini menghambat proses pemindahan sampah yang seharusnya berlangsung cepat dan rutin.
Pemerintah desa pun telah menjalin komunikasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar serta Kecamatan Kota Bangun. Mereka berharap adanya dukungan logistik dan teknis. “Kami sudah komunikasikan dengan DLHK Kukar dan Kecamatan Kota Bangun, sementara mereka membantu armada pengangkut,” tambah Khairul.
Bantuan sementara dari DLHK setidaknya meringankan beban pengelolaan meskipun belum optimal. Pemerintah desa tengah merancang solusi jangka panjang berupa pembangunan TPA baru. Sementara itu, pihak desa tetap menjaga kebersihan lingkungan sebisa mungkin.
Sebagai langkah pelibatan warga, konsep TPS3R (Reduce, Reuse, Recycle) mulai diperkenalkan. Harapannya, masyarakat dapat aktif dalam pengelolaan sampah sejak dari rumah. “Kita berharap masyarakat turut berpartisipasi aktif, agar persoalan sampah ini bisa dikelola lebih baik,” ujar Khairul.
Tantangan seperti rendahnya kesadaran warga dan terbatasnya infrastruktur membuat pengelolaan sampah di desa ini perlu penanganan kolaboratif. Pemerintah desa pun merancang program edukasi dan pemberdayaan untuk mengubah perilaku masyarakat secara perlahan namun berkelanjutan.
(Adv/DiskominfoKukar)


