Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memperkuat peran Aparatur Sipil Negara dengan menyerahkan Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja kepada 12 perwakilan PPPK di lingkungan Sekretariat Daerah. SK diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, sebagai komitmen peningkatan kinerja birokrasi.
Sunggono menegaskan distribusi PPPK adalah langkah strategis mengelola jumlah pegawai yang besar sekaligus menjaga efisiensi anggaran. Ia menekankan pentingnya keselarasan antara jumlah pegawai, kebutuhan pelayanan publik, dan kemampuan fiskal daerah.
Menurutnya, PPPK bukan hanya tenaga pendukung, tetapi bagian penting dari ASN Kukar. Standar kinerja PPPK sama dengan PNS, dengan penilaian berbasis sistem reward and punishment. Evaluasi dilakukan setiap tahun, dan kontrak hanya diperpanjang bagi yang memenuhi target kinerja.
Berdasarkan data Pemkab Kukar, alokasi belanja pegawai tahun 2025 mencapai 23,44 persen dari APBD senilai Rp 11,6 triliun, masih di bawah batas maksimal 30 persen. Kondisi ini memberi ruang fiskal untuk program prioritas seperti infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan.
Selain kebijakan kepegawaian, Pemkab Kukar juga memacu pertumbuhan investasi. DPMPTSP mencatat realisasi investasi tahun 2024 tembus Rp 16 triliun, melampaui target Rp 7,8 triliun. Sektor pertambangan, pertanian, dan perkebunan menjadi penyumbang terbesar. Target 2025 dipatok Rp 15 triliun dengan fokus pada kawasan industri Marangkayu dan Sangasanga.
Investasi di sektor industri pengolahan juga terus berkembang, termasuk dukungan lahan untuk operasional smelter. Posisi strategis Kukar sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara dan jumlah penduduk sekitar 789 ribu jiwa menjadi modal penting dalam menarik investor.
Sunggono berharap kombinasi peningkatan kinerja PPPK dan pertumbuhan investasi dapat mempercepat pembangunan daerah. Pemerintah berkomitmen menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus menciptakan iklim investasi yang kompetitif.
Acara penyerahan SK PPPK ditutup dengan foto bersama, menjadi simbol sinergi antara aparatur dan pemerintah daerah untuk mewujudkan pelayanan yang profesional dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
(Adv/DiskominfoKukar)


