Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Bupati Edi Damansyah memimpin diskusi antar-OPD yang menandai awal reformasi kelembagaan Koperasi Merah Putih (KMP) pada Selasa, 10 Juni 2025. Pertemuan ini menjadi titik awal transformasi koperasi menjadi pilar keadilan ekonomi lokal dengan tata kelola profesional dan transparan.
Hasil evaluasi memperlihatkan pelbagai persoalan mendasar: perencanaan belum matang, akuntabilitas lemah, serta pelaporan yang dirasa masih setengah hati. Bupati menegaskan bahwa koperasi tidak boleh sekadar menjadi proyek administratif:
“Koperasi bukan proyek, ini entitas sosial ekonomi. Harus profesional, harus transparan,” ujarnya.
Alih-alih memberikan manfaat ekonomi nyata, evaluasi menemukan bahwa keberadaan koperasi sejauh ini belum menyentuh kesejahteraan masyarakat. Banyak pengurus hanya mengetahui fungsi administratif dan melewatkan peran strategis. Bupati menyoroti,
“Kalau seperti ini terus, koperasi hanya akan jadi organisasi pelengkap, bukan solusi.”
Forum ini dihadiri pula oleh Kepala DPMD Arianto, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Ida Bagus Sidharta, Kepala BPKAD, dan beberapa camat. Mereka sepakat membentuk sistem supervisi berlapis dan kolaborasi antar-dinas agar fungsi koperasi tidak terjun sendiri.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menekankan bahwa langkah awal adalah memetakan kemampuan kelembagaan dan SDM koperasi.
“Kita akan mapping dulu, koperasi mana yang memang layak dibina dan dikembangkan, bukan asal eksis.”
Sementara Kepala Dinas Koperasi, Ida Bagus Sidharta, menyatakan bahwa ke depan, pendampingan koperasi akan disesuaikan dengan kebutuhan spesifik.
“Kita tidak bisa lagi pakai pendekatan umum. Harus tailor-made sesuai kondisi masing-masing koperasi.”
Langkah ini selaras dengan semangat program DPMD yang mendorong hadirnya 237 koperasi desa/kelurahan berbasis potensi lokal dan memperkuat peran koperasi sebagai motor ekonomi masyarakat.
Evaluasi ini menjadi momentum untuk menghidupkan kembali KMP sebagai lembaga inklusif yang mampu menampung aspirasi warga, bukan sekadar menjadi tempat iuran atau simpan pinjam. Dengan struktur baru, kapasitas SDM lebih matang, dan sinergi lintas sektor, koperasi diharapkan bisa menjamin keadilan ekonomi di level lokal.
(Adv/DiskominfoKukar)


