Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Pemkab Kukar semakin mantap menuju pembangunan berbasis data melalui kerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) RI. Pada 21 Mei 2025, Bupati Edi Damansyah dan pejabat BIG tandatangani Nota Kesepahaman untuk periode 2025–2029.
Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh Kepala BIG Prof. Muh. Aris Marfai, dan melibatkan sejumlah pejabat Kukar seperti Kepala Distanak, BKPSDM, Diskominfo, serta Plt kepala Bappeda dan anggota DPRD Kukar.
Bupati Edi menekankan tantangan besar pembangunan Kukar, terutama isu kemiskinan dan ketepatan sasaran kebijakan. Ia menyebut pentingnya data geospasial untuk menjembatani karakteristik wilayah dengan analisis kemiskinan dan perencanaan yang lebih tepat.
Kerja sama ini selaras dengan agenda besar nasional, Satu Data Indonesia, dan mendorong penyediaan data geospasial yang standar secara nasional, menjadi landasan kebijakan dan pembangunan daerah yang terintegrasi.
Sebagai lembaga pembina data geospasial nasional, BIG akan menjadi mitra strategis bagi Kukar. Pendampingan penyediaan data akan dilakukan secara terstruktur, mendukung perencanaan pembangunan Kukar sesuai RPJMD 2025–2029.
Kolaborasi ini menjadi langkah penting menyatukan kebijakan dan data pusat-daerah. Kelanjutan prosesnya mencerminkan komitmen Pemkab Kukar dalam membangun tata kelola berbasis data melalui mitra seperti BIG.
Dengan fondasi visualisasi wilayah dan data akurat, Kukar semakin siap menerapkan desain pembangunan yang relevan, tepat sasaran, dan berkelanjutan.
(Adv/DiskominfoKukar)


