Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Pemkab Kukar makin serius dalam mendukung pembangunan berkelanjutan lewat pengelolaan perdagangan karbon. Kali ini, langkah strategis dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian ATR/BPN untuk memastikan legalitas lahan gambut yang sudah dikembangkan bersama mitra karbon.
Kepala DPMPTSP Kukar, Alfian Noor, memimpin audiensi ke Kantor ATR/BPN pada 22 Mei 2025. Hadir pula jajaran perangkat daerah dan manajemen PT Tirta Carbon Indonesia (TCI). Pertemuan ini dimaksudkan untuk memperoleh Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), dokumen penting agar proyek perdagangan karbon aligned dengan rencana tata ruang nasional
Lahan gambut yang ditarget masuk dalam proyek ini mencapai sekitar 55 ribu hektare. Mayoritas berada di luar kawasan hutan, sehingga membutuhkan penataan ruang yang jelas untuk mencegah tumpang tindih kewenangan atau konflik di masa depan.
Alfian juga memperingatkan bahwa sebagian lahan belum memiliki klasifikasi baku usaha (KBLI), sehingga rentan terjadi perjanjian tidak resmi oleh pihak lain. Dengan memastikan legalitas lewat ATR/BPN, Pemkab Kukar menjaga agar investasi karbon berjalan sah dan aman.
Pemkab percaya pengelolaan perdagangan karbon membawa manfaat ganda. Karbon tidak hanya menjaga lingkungan tapi juga mendukung pemulihan lahan dan meningkatkan kesejahteraan warga sekitar. Masyarakat lokal diharapkan bisa ikut memperoleh manfaat ekonomi melalui pendekatan inklusif seperti CSR dan program community development.
Langkah ini menjadi simbol bahwa Kukar ingin menjalankan perdagangan karbon secara tertib dan bermanfaat. Koordinasi dengan ATR/BPN diharapkan memperkuat tata kelola dan memberi kepastian hukum kepada proyek lingkungan yang dikelola.
Menurut riset Agroekoteknologi Tropika Lembab, Kukar menyimpan sekitar 110.094 ha lahan gambut dengan cadangan karbon mencapai 114,9 juta ton—menunjukkan besarnya potensi wilayah dalam mitigasi perubahan iklim.
Dengan lahan gambut yang masih luas dan peraturan daerah tentang rawa dan gambut yang telah ada, Kukar berpeluang menjadi pionir penjaga lingkungan sekaligus pelopor skema ekonomi hijau berbasis masyarakat.
(Adv/DiskominfoKukar)


