Tujuh Desa Persiapan Didorong Jadi Definitif Lewat Raperda 2025

redaksi

Asisten III Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto mengajukan Tujuh Raperda Pembentukan desa baru dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Pemkab Kukar

Distriknews.co, Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara resmi menyampaikan pengajuan tujuh Raperda pembentukan desa baru. Penyerahan dilakukan oleh Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, dalam Rapat Paripurna ke-7 DPRD Kukar. Ia menegaskan bahwa pengajuan ini merupakan tindak lanjut Program Legislasi Daerah yang masuk Prolegda 2024 dan kini diteruskan di tahun 2025.

Ketujuh desa yang diusulkan berada di beberapa kecamatan, termasuk Tenggarong Seberang, Loa Kulu, Loa Janan, Muara Badak, Anggana, dan Kembang Janggut. Desa-desa tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai “desa persiapan” melalui Peraturan Bupati. “Tahap selanjutnya tinggal menunggu pembahasan dan pengesahan Raperda oleh DPRD Kukar,” ujar Dafip saat menjelaskan proses selanjutnya.

Tujuan utama pemekaran desa ini adalah untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, sehingga pelayanan publik bisa lebih dekat dan efektif. Dafip menekankan bahwa semakin dekat pusat pemerintahan dengan masyarakat, semakin cepat pula pembangunan dan pengentasan kesenjangan wilayah.

Untuk mempercepat proses legislasi, Pemkab membuka opsi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD. Dewan pun diharapkan bisa segera merespons agar proses evaluasi Raperda tidak tertunda. “Kami harap proses legislasi ini tidak tertunda,” harap Dafip.

Jika Raperda disahkan menjadi Perda, status desa baru akan memudahkan pengelolaan anggaran dan realisasi program pembangunan. Hal ini sangat penting demi pemerataan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur bagi masyarakat lokal.

Dafip menyampaikan bahwa pengajuan ini merupakan respons atas aspirasi besar masyarakat yang menanti pembentukan desa definitif. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD bisa segera merealisasikannya. “Ini bagian dari upaya bersama mewujudkan aspirasi masyarakat agar desa mereka memiliki status definitif,” pungkasnya.

Dengan terbentuknya desa baru, Kukar berharap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan bisa lebih terakselerasi dalam waktu dekat.

(Adv/DiskominfoKukar)

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?