Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Semangat menjaga kelestarian lingkungan kembali digaungkan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui kegiatan “Apel Bersama Aksi Bersih Sampah Plastik dan Penanaman Pohon” di Taman Tanjong Tenggarong, Minggu (8/6/2025). Acara ini menandai peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia dengan aksi nyata.
Bupati Kukar, Edi Damansyah, hadir sebagai Pembina Upacara dan menegaskan bahwa tanggung jawab menjaga lingkungan tidak hanya pada pemerintah, tetapi seluruh elemen masyarakat. Ia menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak—Forkopimda, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, komunitas pelestari lingkungan, hingga perwakilan perusahaan—karena turut aktif dalam pengelolaan lingkungan di wilayah mereka.
Salah satu inovasi yang mendapat sorotan adalah bank sampah. Edi menyampaikan bahwa gerakan pengelolaan sampah ini telah berjalan baik di desa dan kelurahan, sekaligus membuka peluang ekonomi masyarakat. “Sampah bisa menjadi nilai ekonomi,” ujarnya, sambil mendorong sekolah dasar dan menengah untuk memilah sampah plastik sebagai bagian dari pendidikan lingkungan sejak dini.
Sebelumnya, Taman Tanjong telah dinilai sebagai ikon baru Kota Tenggarong setelah dibuka publik pada 27 Maret 2025. Taman ini dilengkapi tujuh Prasasti Yupa serta denah kecamatan dan ruang istirahat yang nyaman. Bupati Edi berharap taman ini dikelola dengan bersih dan tertib agar jadi destinasi yang menyatukan budaya, estetika, dan edukasi lingkungan.
Apel lingkungan tersebut tidak hanya berisikan seremonial. Berbagai aksi dijalankan seperti penanaman pohon, penyerahan unit angkutan sampah untuk bank sampah, bersih-bersih sungai dan parit, uji emisi kendaraan, lomba kreasi daur ulang, hingga donor darah. Semua ini menunjukkan pendekatan menyeluruh dalam menjaga kualitas lingkungan hidup.
Data dari Dinas Lingkungan Hidup Kukar menyebut bahwa bank sampah di beberapa desa telah memberdayakan masyarakat lokal secara ekonomi dan sosial. Hal ini sejalan dengan filosofi pembangunan Kukar Idaman, yang mengedepankan keseimbangan sosial, ekonomi, dan lingkungan dalam RPJMD 2021–2026.
Edi juga mengimbau camat, lurah, dan kepala desa untuk aktif membangun budaya sadar lingkungan di wilayah mereka. Tujuannya adalah menjadikan upaya pelestarian alam sebagai budaya kolektif, bukan sekadar program periodik.
Dengan sinergi antar pemerintahan, lembaga, dunia pendidikan, dan masyarakat, Kukar diharapkan mampu membumikan aksi lingkungan, menjadikan sampah sebagai peluang ekonomi dan menanam pohon sebagai warisan bagi generasi mendatang.
(Adv/DiskominfoKukar)


