Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Kecamatan Tabang yang dikenal sebagai wilayah terluar dan terdalam di Kutai Kartanegara kini semakin mudah mengakses layanan publik berkat hadirnya platform digital Pantau BPKB Etam. Camat Tabang, Rakhmadani Hidayat, menyebut layanan ini sebagai langkah besar dalam meringankan beban masyarakat pedalaman.
“Alhamdulillah, layanan ini sangat membantu kami. Warga tidak perlu lagi jauh-jauh ke Tenggarong hanya untuk mengecek dokumen kendaraan,” ujarnya saat menghadiri peluncuran layanan di Taman Pedestrian Tanjong, Tenggarong, Jumat (4/7/2025).
Layanan Pantau BPKB Etam memungkinkan masyarakat mengecek status pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) secara daring melalui situs resmi www.pantaubpkb.net/kukar. Fitur ini memotong waktu tempuh yang sebelumnya bisa memakan belasan jam perjalanan dari desa di Tabang menuju ibu kota kabupaten.
Menurut data Dinas Kominfo Kukar, jumlah pengguna internet di wilayah pedalaman terus meningkat seiring pemasangan jaringan tambahan dan pemanfaatan perangkat satelit. Kondisi ini membuat implementasi layanan berbasis digital semakin memungkinkan. “Jaringan di Tabang memang belum sempurna, tapi terus membaik. Kalau kita manfaatkan teknologi yang ada, efisiensi pelayanan bisa tercapai,” tambah Rakhmadani.
Selain memberikan kemudahan, kehadiran layanan ini juga memperkuat prinsip transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah. Layanan daring dinilai mampu memangkas birokrasi sekaligus memberikan kepastian hukum kepada pemilik kendaraan. Hal ini sejalan dengan arahan Bupati Kukar yang menekankan pentingnya digitalisasi pelayanan publik untuk mendekatkan pemerintah dengan masyarakat.
Rakhmadani juga menegaskan kesiapan pihak kecamatan untuk mengedukasi masyarakat Tabang agar terbiasa menggunakan layanan digital. “Sekarang tinggal bagaimana masyarakat bisa memanfaatkannya secara maksimal. Kami dari kecamatan akan terus mendorong agar layanan ini digunakan dengan baik,” ujarnya.
Potensi kendala teknis seperti akses internet terbatas di desa atau metode pembayaran daring sudah diantisipasi oleh pengembang, yaitu Polres Kukar bersama jajaran terkait. Upaya ini menegaskan bahwa pemerintah daerah serius mendorong pemerataan layanan berbasis teknologi hingga pelosok.
Sebagai informasi, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026, digitalisasi layanan publik menjadi salah satu fokus utama. Hal ini sejalan dengan misi peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan masyarakat berbasis teknologi informasi.
Dengan langkah ini, masyarakat Tabang diharapkan tidak lagi tertinggal dalam hal akses layanan publik, sekaligus menjadi contoh bagaimana desa pedalaman mampu mengikuti arus transformasi digital.
(Adv/DPMD/Kukar)


