Desa Kahala Ilir Terlibat Aktif dalam Konservasi Keanekaragaman Hayati

redaksi

Ist.

Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) memperkuat peran desa dalam pelestarian lingkungan dengan ikut dalam penyusunan Rencana Induk Pengelolaan Keanekaragaman Hayati (RIP-KH) 2025–2029.

Kegiatan Kick Off Meeting RIP-KH digelar oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar pada Kamis (17/07/2025) di Ruang Bengkirai DLHK. Kepala Bidang Kerja Sama Desa DPMD Kukar, Dedy Suryanto, hadir untuk mewakili pemerintah desa dan menegaskan pentingnya keterlibatan desa sejak tahap perencanaan.

“Perencanaan ini harus melibatkan desa karena sebagian besar kawasan biodiversitas berada di wilayah desa. Tanpa keterlibatan mereka, implementasi program akan kurang optimal,” ujarnya. Dedy menekankan perlunya kolaborasi DLHK, DPMD, dan pemerintah desa untuk pengumpulan data, penyesuaian tata ruang, serta pelibatan kewenangan lokal.

Beberapa desa di Kukar, termasuk Desa Kahala Ilir, Kecamatan Kenohan, menyimpan potensi keanekaragaman hayati tinggi. Di desa tersebut, terdapat spesies anggrek langka yang belum banyak dikenal masyarakat. “Kawasan pesisir, bantaran sungai, dan Mahakam Tengah memiliki kekayaan hayati yang perlu dijaga bersama,” tambah Dedy.

DPMD Kukar juga mendorong desa untuk melibatkan lembaga adat dan kemasyarakatan dalam program konservasi. Peran desa penting untuk memastikan pengawasan lingkungan berjalan berkelanjutan, sekaligus mencegah pelanggaran, seperti perburuan spesies langka atau kerusakan habitat.

Program RIP-KH Kukar selaras dengan Permen LHK Nomor 29 Tahun 2009 yang mengamanatkan penyusunan panduan konservasi berbasis kearifan lokal. Keterlibatan aktif desa menjamin program ini tidak berhenti pada perencanaan, tetapi berlanjut ke implementasi nyata di lapangan.

Kick Off Meeting juga dihadiri Sekretariat Daerah, OPD teknis, akademisi, dan pihak terkait lainnya. Kolaborasi lintas sektor ini bertujuan membangun sinergi sejak awal dan memastikan setiap kebijakan konservasi dapat diterapkan sesuai kondisi lokal.

Dedy menambahkan bahwa koordinasi dengan desa akan memperkuat penataan sarana dan prasarana, serta mendukung kegiatan berbasis masyarakat yang mengintegrasikan konservasi lingkungan dengan pembangunan lokal. Desa diharapkan menjadi ujung tombak pengelolaan keanekaragaman hayati yang berkelanjutan.

Partisipasi aktif desa di RIP-KH juga menjadi contoh bagi wilayah lain di Kukar. Pendekatan ini menekankan bahwa pelestarian lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat atau kabupaten, tetapi tanggung jawab kolektif masyarakat desa sebagai pemilik dan pengelola wilayah.

(Adv/DPMD/Kukar)

Baca juga

Bagikan:

Tags