Desa Loh Sumber Sambut Anggota BPD Baru Kukar

redaksi

Ist.

Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Sebanyak 12 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari berbagai desa di Kukar resmi dilantik dalam prosesi Pergantian Antar Waktu (PAW) oleh Bupati Edi Damansyah, Senin (26/05), di Pendopo Odah Etam. Pelantikan ini menindaklanjuti kekosongan jabatan BPD akibat pengunduran diri maupun wafatnya anggota sebelumnya.

Bupati Edi Damansyah menekankan peran strategis BPD sebagai mitra pemerintah desa, terutama dalam mendukung transparansi, akuntabilitas, dan kelangsungan pembangunan di tingkat desa. “Kepada seluruh anggota BPD, saya minta agar membangun sinergi demi terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang baik. Kunci sukses pembangunan desa ada pada kerja sama dan komunikasi antar lembaga,” ujarnya.

Selain itu, Edi menyoroti fungsi BPD dalam merumuskan regulasi desa, menyerap aspirasi warga, dan mengawasi kinerja kepala desa. Ia menekankan bahwa BPD adalah wakil rakyat yang harus menjalankan amanah dengan baik.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, menambahkan bahwa anggota BPD baru akan memikul sejumlah tugas penting, termasuk penyesuaian RPJMDes pasca perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun. Mereka juga akan terlibat dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Merah Putih, bagian dari program nasional yang menyasar seluruh desa dan kelurahan di Kukar.

“Program Koperasi Merah Putih telah menjangkau 193 desa dan 44 kelurahan. Peran BPD sangat penting dalam mendukung keberhasilan program ini,” ujar Arianto. Ia menekankan pentingnya semangat gotong royong sebagai fondasi bagi para anggota BPD PAW dalam melaksanakan peran barunya.

Pelantikan kali ini mencakup anggota BPD dari Desa Loh Sumber dan Jembayan (Loa Kulu), Desa Panca Jaya dan Menamang Kanan (Muara Kaman), Desa Kota Bangun II (Kota Bangun Darat), Desa Lebak Cilong (Muara Wis), Desa Manunggal Jaya (Tenggarong Seberang), Desa Loa Duri Ilir (Loa Janan), Desa Genting Tanah (Kembang Janggut), serta Desa Badak Baru (Muara Badak).

Arianto menegaskan bahwa peran BPD sangat vital untuk menjaga keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa, memastikan penggunaan APBDes tepat sasaran, dan memperkuat partisipasi warga dalam program pemberdayaan lokal.

Dengan adanya BPD PAW yang baru, diharapkan setiap desa dapat lebih efektif dalam merumuskan kebijakan, meningkatkan transparansi, serta mendorong sinergi antara pemerintah desa dan masyarakat, sehingga tercipta pembangunan desa yang berkelanjutan dan inklusif.

(Adv/DPMD/Kukar)

Baca juga

Bagikan:

Tags