Desa Loa Janan Ulu Jadi Contoh Pelaporan Desa Tertib

redaksi

Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa pada 3–4 Juli 2025 di Hotel Harris Samarinda. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas perangkat desa sekaligus mendorong ketepatan waktu dalam penyampaian laporan tahunan.

Kepala DPMD Kukar, Arianto, menyampaikan Bimtek ini sebagai sarana pembinaan teknis sekaligus evaluasi. Forum ini memungkinkan DPMD memahami hambatan yang dihadapi kepala desa terkait keterlambatan pelaporan. “Kita ingin tahu apa saja hambatannya dan mencari solusinya bersama,” jelas Arianto.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan tata kelola administrasi desa. Arianto menegaskan transparansi dan akuntabilitas menjadi prioritas dalam pengelolaan pemerintahan desa. Ia berharap pelatihan ini mampu membangun budaya pelaporan yang tepat waktu dan berkualitas.

Bimtek diikuti 57 desa dari berbagai kecamatan di Kukar. Dari jumlah tersebut, 10 desa mendapat piagam penghargaan atas ketepatan waktu pelaporan. Desa Loa Janan Ulu termasuk salah satunya, bersama Loa Kulu Kota, Tani Bakti, Sumber Sari, Sebulu Modren, Kutai Lama, Muhuran, Bukit Pariaman, Lebaho Ulaq, dan Jantur Selatan.

Arianto menjelaskan, kegiatan ini juga dimaksudkan untuk menyeleksi desa yang membutuhkan pembinaan lebih lanjut. “Kami seleksi secara proporsional agar pembinaan lebih efektif, mengingat adanya kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Dalam forum, perangkat desa juga diberikan panduan teknis penyusunan laporan yang sesuai dengan ketentuan Kementerian Dalam Negeri dan Perbup Kukar Nomor 38 Tahun 2022 tentang administrasi desa. Hal ini sejalan dengan upaya digitalisasi laporan melalui aplikasi daring yang mempermudah verifikasi data.

Selain itu, Bimtek membuka ruang diskusi tentang praktik terbaik desa dalam menyusun laporan, termasuk integrasi data keuangan, pembangunan, dan program pemberdayaan masyarakat. Pendekatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kukar untuk meningkatkan kualitas pelaporan.

Arianto menambahkan, tindak lanjut kegiatan ini meliputi pendampingan intensif bagi desa yang belum tertib pelaporan, agar seluruh 193 desa di Kukar pada akhirnya mampu menyusun laporan tahunan tepat waktu dan sesuai standar.

Dengan pembinaan yang berkelanjutan, DPMD Kukar menargetkan peningkatan transparansi dan akuntabilitas di seluruh desa, sehingga tata kelola pemerintahan desa semakin profesional dan berdampak nyata bagi masyarakat.

(Adv/DPMD/Kukar)

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?