Distriknews.co, Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aset Desa guna memperkuat tata kelola aset dan meningkatkan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa. Kegiatan berlangsung di Hotel Harris Samarinda selama dua hari, 23–24 Juni 2025.
Kepala DPMD Kukar, Arianto, menjelaskan bahwa pelaksanaan bimtek ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 46 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa. Ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas aparatur desa agar mampu mencatat, mengelola, dan memanfaatkan aset secara efektif dan transparan.
“Secara umum, pengelolaan keuangan desa sudah berjalan baik. Namun, pencatatan dan pelaporan aset desa masih menjadi tantangan yang harus kita perbaiki bersama,” ujar Arianto, Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, aset desa seharusnya tidak hanya berfungsi sebagai sarana fisik, tetapi juga mampu memberikan nilai ekonomi. Contohnya, fasilitas seperti gedung serbaguna atau lapangan desa bisa disewakan sesuai ketentuan yang berlaku. “Dengan pengelolaan yang baik dan transparan, aset bisa membantu membiayai pemeliharaan tanpa harus terus bergantung pada APBDes,” katanya.
DPMD Kukar juga mendorong pemanfaatan Sistem Pengelolaan Aset Desa (SIPADE) berbasis digital untuk mempermudah proses pencatatan. Arianto menyebut aplikasi ini telah diatur dalam Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 dan diperbarui melalui Permendagri Nomor 3 Tahun 2024. “Kami mengarahkan agar semua desa mulai beralih ke sistem daring agar lebih efisien dan akurat,” tambahnya.
Dari total 193 desa yang menjadi sasaran, baru 56 desa yang mengikuti pelatihan tahun ini. Hal tersebut disebabkan adanya rasionalisasi anggaran. Meski begitu, Arianto berharap ke depan alokasi anggaran untuk pelatihan bisa ditingkatkan agar seluruh desa mendapat kesempatan yang sama.
Data dari laman resmi Pemkab Kukar menunjukkan, nilai total aset desa di seluruh wilayah mencapai lebih dari Rp1 triliun. Aset tersebut mencakup tanah, bangunan, infrastruktur publik, serta fasilitas ekonomi produktif. Namun, sebagian masih belum terdata secara optimal karena minimnya sumber daya manusia di tingkat desa.
Berdasarkan informasi dari situs DPMD Kukar, pelatihan serupa akan terus digelar secara bertahap hingga seluruh desa mampu menerapkan tata kelola aset sesuai standar nasional. Langkah ini sejalan dengan misi Pemkab Kukar dalam memperkuat otonomi desa berbasis akuntabilitas dan kemandirian ekonomi.
Dengan optimalisasi pengelolaan aset desa, diharapkan potensi ekonomi di tingkat lokal bisa meningkat, memberikan pemasukan tambahan bagi desa, dan pada akhirnya memperkuat kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara.
(Adv/DPMD/Kukar)



