Penanganan Stunting Jadi Prioritas dalam Penggunaan Dana Desa

redaksi

Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan penanganan stunting menjadi salah satu program yang terus dikawal dalam perencanaan dan penggunaan anggaran di tingkat desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan penanganan stunting membutuhkan keterlibatan secara berjenjang, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan hingga desa.

“Itu sebetulnya, penanganan stunting ini kan komprehensif, ya. Dari mulai pusat, provinsi, kabupaten, kota, kecamatan sampai desa,” kata Arianto, Minggu (20/9/2026).

Menurutnya, desa mendapatkan dana transfer melalui Dana Desa yang bersumber dari APBN serta Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD. Kedua sumber anggaran tersebut dapat mendukung pelaksanaan program penanganan stunting di desa.

“Nah, desa ini kan mendapatkan dana transfer berupa Dana Desa, itu dari APBN, dan dana transfer dari APBD berupa ADD,” ujarnya.

Arianto menjelaskan, penanganan stunting menjadi salah satu penggunaan anggaran yang dikawal pemerintah. Hal tersebut dilakukan karena stunting merupakan program prioritas nasional yang membutuhkan penanganan hingga tingkat desa.

“Salah satu tagging penggunaan Dana Desa dan dana ADD itu adalah penanganan stunting, karena stunting ini merupakan program prioritas nasional yang harus ditangani,” jelasnya.

Karena itu, DPMD Kukar terus mendorong dan mengawal pemerintah desa agar mengalokasikan anggaran untuk mendukung berbagai kegiatan penanganan stunting.

“Untuk itu, kita selalu mengawal desa agar menganggarkan dana yang digunakan untuk penanganan stunting,” katanya.

Menurut Arianto, penganggaran untuk penanganan stunting juga menjadi salah satu bagian yang diperhatikan dalam penilaian kinerja desa oleh pemerintah pusat. Salah satu indikatornya adalah adanya penganggaran khusus untuk mendukung program tersebut.

“Sehingga, dalam penilaian kinerja desa yang dilakukan oleh pemerintah pusat, dilakukan penilaian desa berkinerja baik dalam penanganan stunting yang dibuktikan dengan adanya penganggaran khusus stunting di desa,” tuturnya.

Ia menegaskan, pengalokasian anggaran untuk penanganan stunting pada dasarnya harus dilakukan oleh seluruh desa. Penggunaan anggaran tersebut dapat diwujudkan melalui berbagai kegiatan sesuai kebutuhan di masing-masing desa.

“Sebetulnya semua desa harus semuanya, karena memang itu mandatori dari penggunaan Dana Desa, bahwa ada sebagian anggaran yang harus dianggarkan untuk penanganan stunting,” ungkap Arianto.

Ia mencontohkan, kegiatan tersebut antara lain pemberian makanan tambahan serta sosialisasi kepada masyarakat mengenai upaya penanganan stunting. Pelaksanaan program kemudian menjadi bagian yang dipantau untuk melihat sejauh mana anggaran yang telah dialokasikan benar-benar digunakan.

“Misalnya, pemberian makanan tambahan dan pemberian sosialisasi mengenai bagaimana penanganan stunting,” ujarnya.

Arianto menambahkan, pemerintah pusat turut melakukan pengawalan dan monitoring terhadap penganggaran tersebut. Penilaian tidak hanya melihat ada atau tidaknya anggaran, tetapi juga proses pelaksanaan hingga dampak program terhadap kondisi stunting di desa.

“Nah, ini oleh pemerintah pusat dikawal dan dimonitor. Betulkah desa sudah menganggarkan?” katanya.

Dalam proses penilaian desa berkinerja baik, tahapan perencanaan hingga pelaksanaan menjadi bagian penting. Desa yang memiliki perencanaan dan alokasi anggaran, kemudian melaksanakan program dan menunjukkan dampak berupa penurunan stunting, dapat masuk dalam penilaian tersebut.

“Nanti, bagi desa-desa yang baik, mulai dari proses perencanaan itu sudah terkawal, ada anggaran yang sudah dialokasikan, kemudian dilaksanakan, dan nanti berdampak, misalnya ada penurunan stunting di desanya, desa itulah yang terpilih menjadi desa berkinerja baik,” jelas Arianto.

Sementara itu, terkait kondisi anggaran daerah dan pengaruhnya terhadap penyaluran dana ke desa, Arianto menyebut penyaluran Dana Desa hingga saat ini berjalan lancar.

“Kalau untuk Dana Desa lancar-lancar saja,” ujarnya.

Untuk Alokasi Dana Desa (ADD), Arianto mengatakan berdasarkan informasi terakhir yang diterimanya, diharapkan tidak ada kendala dalam penyalurannya. Ia juga menyebut ADD tidak mengalami pengurangan pada 2027.

“Jadi, untuk ADD juga informasi terakhir, mudah-mudahan tidak ada halangan. ADD tidak dikurangi di tahun 2027,” pungkasnya.

Reporter: Muhammad Zailany

Baca juga

Bagikan:

Tags

Apa yang Anda cari?