Kukar Go Disiapkan Jadi Etalase Digital UMKM, Diskop UKM Dorong Legalitas Usaha

redaksi

Distriknews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop UKM) menyiapkan aplikasi Kukar Go sebagai etalase digital bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Kepala Diskop UMKM Kukar, Muhammad Reza, mengatakan aplikasi tersebut telah melewati tahap uji coba. Sejumlah pelaku UMKM juga mulai mendaftarkan produknya untuk ditampilkan sebelum aplikasi resmi diluncurkan.

“Ya, kita kemarin sudah uji coba, beberapa UMKM sudah masuk, sudah daftar di situ. Nanti ini sekalian kita launching,” ujar Reza, Jumat (3/10/2026).

Menurut Reza, Kukar Go dikembangkan melalui kolaborasi antara Diskop UMKM dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kukar. Dalam pengelolaannya, DPMPTSP akan bertugas sebagai admin aplikasi.

Melalui platform tersebut, pelaku UMKM di seluruh Kukar dapat mendaftarkan produk mereka. Salah satu aspek yang menjadi perhatian pemerintah adalah kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai bagian dari legalitas usaha.

Reza menjelaskan, pelaku UMKM yang belum memiliki NIB tetap dapat masuk dalam pendataan awal. Selanjutnya, mereka akan mendapatkan pendampingan dan waktu untuk mengurus legalitas usahanya.

“Kalau yang daftar belum ada NIB, kita akan list, nanti kita bantu untuk urus NIB-nya. Jadi harapannya semua yang terdaftar itu memiliki NIB,” jelasnya.

Ia menegaskan, Kukar Go tidak membatasi jenis produk yang dapat dipasarkan. Berbagai produk UMKM, mulai dari makanan, kerajinan, pakaian hingga produk lainnya dapat didaftarkan melalui platform tersebut.

“Pokoknya semua UMKM yang ada di Kutai Kartanegara yang masuk ke dalam kategori UMKM bisa. Itu bisa makanan, kerajinan, produk, semua itu bisa didaftarkan,” katanya.

Selain menjadi media promosi dan pemasaran produk, Kukar Go juga diharapkan menjadi instrumen bagi pemerintah untuk memperkuat pendataan UMKM. Termasuk mengidentifikasi pelaku usaha yang masih belum memiliki legalitas.

Untuk menjangkau lebih banyak pelaku UMKM, Diskop UMKM Kukar akan menerapkan pendekatan langsung melalui tenaga pendamping UMKM yang berada di 20 kecamatan.

“Kami juga akan jemput bola. Kami punya tenaga ahli UMKM di 20 kecamatan. Nanti itu sambil kami data dan kita akan daftarkan mereka untuk mendaftar di etalase Kukar Go,” ungkap Reza.

Reza juga mengajak seluruh pelaku UMKM di Kukar memanfaatkan platform tersebut. Menurutnya, Kukar Go dapat digunakan oleh pelaku usaha dari berbagai sektor, termasuk kuliner, kerajinan dan pakaian yang dipasarkan secara daring.

Informasi yang ditampilkan dalam etalase digital tersebut nantinya mencakup kontak pelaku usaha, seperti nomor telepon, WhatsApp hingga alamat email. Dengan informasi tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah menemukan produk UMKM sekaligus menghubungi pelaku usaha secara langsung. (Adv)

Reporter: Muhammad Zailany | Penyunting: Wanda Iqwatul Q.

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?