PAD Kukar Baru Rp600 Miliar, Bupati Bidik Gas ENI dan Industri Marangkayu

redaksi

Distriknews.co, TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) mulai mencari sumber pendapatan baru untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana bagi hasil sumber daya alam. Meski memiliki potensi besar di sektor pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit, kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) dinilai masih belum sebanding dengan kekayaan sumber daya yang dimiliki.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengakui PAD daerah masih tergolong kecil dibandingkan dengan nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai triliunan rupiah. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat peran badan usaha milik daerah (BUMD) serta mengembangkan sektor industri sebagai sumber pendapatan baru.

“PAD kami itu cuma lebih kurang Rp600 miliar dari sekian triliun APBD kami. Jadi memang masih sangat sedikit,” ungkapnya, Sabtu (10/10/2026).

Menurut Aulia, pemanfaatan potensi sumber daya alam melalui BUMD selama ini belum berjalan optimal. Padahal, Kukar memiliki sumber daya batu bara dan sekitar 180 ribu hektare lahan perkebunan kelapa sawit berstatus hak guna usaha (HGU). Namun, hingga kini belum ada BUMD milik Pemkab Kukar yang memiliki izin usaha pertambangan (IUP) batu bara maupun konsesi perkebunan sawit.

Ia mencontohkan aktivitas Bayan Resources yang beroperasi di Kukar. Menurutnya, nilai keuntungan perusahaan tersebut menggambarkan besarnya potensi ekonomi sektor pertambangan yang dapat dikembangkan. Namun, keuntungan perusahaan swasta tidak secara langsung menjadi pendapatan pemerintah daerah.

“Seandainya Bayan Resources yang hari ini ada di Kukar itu miliknya pemerintah daerah Kabupaten Kukar, maka keuntungan Rp22 triliun itu masuk ke pemerintah daerah. Sayangnya, itu milik di luar, sehingga keuntungannya masuk ke swasta,” katanya.

Aulia menilai, penguatan BUMD perlu diarahkan pada sektor strategis yang memiliki potensi ekonomi besar. Meski demikian, upaya tersebut membutuhkan persiapan, perencanaan bisnis, serta kajian yang matang agar kegiatan usaha dapat berjalan secara berkelanjutan.

Selain mengoptimalkan sektor sumber daya alam, Pemkab Kukar juga mendorong pengembangan industri pengolahan untuk meningkatkan nilai tambah komoditas lokal. Aulia menilai pengembangan pertanian dan pariwisata perlu diikuti industrialisasi agar manfaat ekonomi yang dihasilkan dapat lebih luas.

Ia mencontohkan komoditas padi yang dapat memberikan nilai tambah lebih besar apabila diolah menjadi beras premium. Dengan proses industrialisasi, hasil pertanian tidak hanya menghasilkan pendapatan dari produksi bahan mentah, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui pengolahan dan pemasaran produk.

“Kalau kita hanya sebatas pengembangan sektor usaha pertanian, padi itu hanya masuk ke perkapita, tidak masuk ke PDR. Tapi kalau sudah industrialisasi, dia akan jadi beras premium dan bisa masuk ke PDR,” terangnya.

Salah satu peluang yang tengah diperjuangkan pemerintah daerah adalah pemanfaatan gas dari proyek ENI. Aulia menyebut Pemkab Kukar berharap sebagian produksi gas tersebut dapat dialokasikan untuk dikelola melalui BUMD, sekaligus mendukung rencana pembangunan kawasan industri di Kecamatan Marangkayu.

Ia menyampaikan, produksi gas yang disebut mencapai 2.000 juta kaki kubik per hari itu diharapkan dapat memberikan alokasi sekitar 10 juta kaki kubik per hari bagi BUMD untuk diusahakan. Namun, rencana tersebut masih memerlukan proses dan kesepakatan lebih lanjut sebelum dapat direalisasikan.

Apabila terealisasi, pemanfaatan gas tersebut diharapkan mampu mendukung aktivitas industri di Marangkayu sekaligus membuka sumber pendapatan baru bagi daerah. Kawasan industri itu diproyeksikan menjadi salah satu upaya memperkuat struktur ekonomi Kukar melalui pengembangan sektor pengolahan dan kegiatan usaha bernilai tambah.

Terkait usulan DPRD agar BUMD Kukar memiliki saham di Bayan Group, Aulia menyatakan gagasan tersebut dapat memberikan manfaat bagi daerah. Namun, pelaksanaannya perlu mempertimbangkan mekanisme bisnis serta dasar hukum yang memungkinkan pemerintah daerah berpartisipasi dalam kepemilikan saham perusahaan tersebut.

“Maunya kita seperti itu. Akan tetapi, secara proses bisnis agak sulit dilaksanakan ketika tidak ada payung hukum atau regulasi yang menaungi. Kalau hal tersebut bisa dilakukan, itu sangat baik sekali untuk daerah kita,” ujarnya.

Aulia menegaskan, upaya mengurangi ketergantungan terhadap pendapatan dari sektor ekstraktif membutuhkan proses jangka panjang. Karena itu, penguatan BUMD, pemanfaatan potensi gas ENI, dan pengembangan kawasan industri Marangkayu menjadi bagian dari strategi Pemkab Kukar untuk memperluas sumber PAD dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah. (Adv)

Reporter: Muhammad Zailany | Penyunting: Wanda Iqwatul Q.

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?