Kabut Asap Kembali Pekat, Disdikbud Kukar Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka

Muhammad Zailany

Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka di sekolah menyusul munculnya kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini dilakukan untuk memastikan kegiatan belajar mengajar tetap memperhatikan kondisi kualitas udara di masing-masing wilayah.

Kepala Disdikbud Kukar, Heriansyah, mengatakan pihaknya saat ini tengah melakukan pemantauan terhadap sekolah-sekolah yang masih menjalankan pembelajaran secara langsung. Evaluasi diperlukan karena kondisi kabut asap kembali terjadi dan tingkat keparahannya berbeda di setiap wilayah.

“Saat ini kami sedang melakukan pemantauan dan evaluasi kembali, mengingat kondisi kabut asap kembali terjadi. Kami akan mengevaluasi sejumlah sekolah yang saat ini masih melaksanakan pembelajaran tatap muka,” ujar Heriansyah, Jumat (16/10/2026).

Ia menjelaskan, Disdikbud Kukar sebelumnya telah menerbitkan surat edaran yang mengatur pemantauan kondisi lingkungan sekolah. Dalam edaran tersebut, kepala koordinator wilayah (korwil) diminta berkoordinasi dengan kepala satuan pendidikan untuk melihat perkembangan kondisi udara di wilayah masing-masing.

Apabila indeks pencemaran udara telah mencapai tingkat yang sangat berbahaya, sekolah harus menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kebijakan tersebut menjadi langkah antisipasi agar kegiatan pendidikan dapat tetap berlangsung dengan mempertimbangkan kondisi lingkungan.

Namun, Heriansyah menilai penerapan kebijakan perlu dievaluasi kembali agar tidak menimbulkan perbedaan perlakuan yang membingungkan masyarakat. Saat ini, masih terdapat sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka, sementara sekolah lain telah beralih ke PJJ.

Menurutnya, perbedaan kebijakan tersebut berpotensi memunculkan kecemburuan apabila tidak didasarkan pada pengaturan yang jelas. Karena itu, Disdikbud Kukar mempertimbangkan penerapan PJJ berdasarkan zona wilayah per kecamatan.

“Kami akan mengevaluasi kemungkinan pemberlakuan PJJ berdasarkan zona per kecamatan, sehingga kebijakannya bisa diterapkan secara merata sesuai kondisi wilayah masing-masing,” katanya.

Heriansyah menyebut wilayah yang berdekatan dengan titik sumber api, khususnya lokasi karhutla, cenderung mengalami kondisi kabut asap lebih parah. Salah satu wilayah yang menjadi perhatian adalah Tenggarong, yang menurut pemantauan saat ini mengalami kabut asap cukup pekat.

Sementara itu, kondisi di sejumlah wilayah ulu, seperti Muara Muntai, dinilai belum mengalami penyebaran asap setinggi wilayah yang terdampak lebih parah. Oleh sebab itu, sekolah-sekolah di wilayah tersebut masih melaksanakan pembelajaran tatap muka.

Disdikbud Kukar dijadwalkan melakukan evaluasi dan rapat pada Jumat untuk menentukan langkah lanjutan. Hasil pembahasan tersebut akan menjadi dasar penerbitan surat edaran terbaru yang memuat wilayah-wilayah yang perlu menerapkan PJJ.

Heriansyah berharap keputusan yang diambil nantinya dapat menyesuaikan kondisi kualitas udara di setiap wilayah sekaligus memberikan kejelasan bagi sekolah dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar di tengah kabut asap. (Adv)

Reporter: Muhammad Zailany | Penyunting: Fachrizal Muliawan

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?