Sekda Kukar Buka Sertifikasi 500 Guru Mengaji, Diikuti Peserta dari 16 Kecamatan

Muhammad Zailany

Distriknews.co, KUTAI KARTANEGARA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Sunggono Kasnu, secara resmi membuka kegiatan Sertifikasi Guru Mengaji Kabupaten Kukar Tahun 2026, Sabtu (17/10/2026). Kegiatan ini diikuti 500 guru mengaji yang berasal dari 16 kecamatan se-Kukar.

Program yang diinisiasi Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) bersama Badan Koordinasi Pendidikan Al-Qur’an dan Keluarga Sakinah Indonesia (BKPAKSI) Kukar tersebut menjadi langkah untuk meningkatkan kualitas pendidikan Al-Qur’an sekaligus memperkuat kompetensi para pendidik keagamaan.

Dalam sambutannya, Sunggono menyampaikan apresiasi kepada LPTQ, BKPAKSI, panitia penyelenggara, serta seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut. Ia menilai sertifikasi ini memiliki arti penting karena untuk pertama kalinya dilaksanakan di Kabupaten Kukar.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada LPTQ dan BKPAKSI Kabupaten Kutai Kartanegara, beserta seluruh pihak yang telah menginisiasi dan menyelenggarakan kegiatan ini,” ujarnya.

Menurutnya, peningkatan kualitas sumber daya manusia tidak hanya dilakukan melalui pembangunan infrastruktur, pertumbuhan ekonomi, dan penyediaan fasilitas pelayanan publik. Pembangunan karakter dan penguatan nilai-nilai keagamaan juga menjadi bagian penting dalam mempersiapkan generasi penerus daerah.

Ia menegaskan, pendidikan Al-Qur’an perlu terus diperkuat agar anak-anak Kukar tidak hanya tumbuh menjadi generasi yang cerdas dan memiliki keterampilan, tetapi juga mempunyai iman yang kuat, akhlak mulia, serta karakter yang baik.

Sunggono menjelaskan, sertifikasi guru mengaji tidak semata-mata berkaitan dengan administrasi atau pemberian sertifikat. Lebih dari itu, proses tersebut diharapkan dapat memastikan para pendidik memiliki kompetensi, integritas, dan kemampuan untuk memberikan pembelajaran Al-Qur’an secara tepat.

“Sertifikasi adalah bagian dari ikhtiar kita untuk memastikan bahwa pendidikan Al-Qur’an diberikan oleh para pendidik yang kompeten, berintegritas, dan mampu menjadi teladan bagi anak-anak didiknya,” tegasnya.

Sebelum mengikuti sertifikasi, para peserta telah menjalani program Tahsin Al-Qur’an selama tiga bulan, yakni April, Mei, dan Juni 2026. Tahapan tersebut menjadi bagian dari persiapan untuk meningkatkan kualitas bacaan Al-Qur’an serta kemampuan peserta dalam menerapkan tajwid dan makhraj yang benar.

Kepada seluruh peserta, Sunggono berpesan agar mengikuti setiap tahapan sertifikasi dan munaqosah dengan sungguh-sungguh. Ia juga meminta peserta menjadikan hasil penilaian sebagai bahan evaluasi untuk terus meningkatkan kemampuan dan metode pembelajaran.

Pemerintah Kabupaten Kukar, lanjutnya, berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada pelaksanaan sertifikasi, tetapi dilanjutkan dengan pembinaan, pendampingan, serta peningkatan kompetensi guru mengaji secara berkala melalui sinergi LPTQ dan BKPAKSI.

Melalui kegiatan ini, Pemkab Kukar berharap kualitas pendidikan Al-Qur’an semakin meningkat dan mampu menjangkau masyarakat secara lebih luas. Penguatan pendidikan keagamaan tersebut juga sejalan dengan Gerakan Etam Mengaji sebagai bagian dari upaya membangun generasi yang beriman, berakhlak, dan berkarakter. (Adv)

Reporter: Muhammad Zailany | Penyunting: Fachrizal Muliawan

Baca juga

Bagikan:

Apa yang Anda cari?