Distriknews.co, TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, meninjau lokasi kebakaran di Gang Karya, Jalan Kartini, Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong, Minggu (18/10/2026). Dalam kunjungan tersebut, Aulia juga mendatangi posko kebakaran, bersilaturahmi dengan warga terdampak, serta menyerahkan bantuan kepada para korban.
Kebakaran tersebut berdampak pada 11 rumah dan 15 kepala keluarga (KK). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar memastikan penanganan terhadap warga terdampak dilakukan secara bertahap, mulai dari pemulihan awal hingga rencana penataan dan pembangunan kembali sesuai ketentuan yang berlaku.
Aulia mengatakan, peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi di lapangan sekaligus memastikan pemerintah daerah hadir membantu meringankan beban masyarakat yang mengalami musibah.
“Hari ini kita meninjau lokasi kebakaran yang terjadi di Kelurahan Loa Ipuh, Kecamatan Tenggarong. Korbannya ada 11 rumah dan 15 KK. Pemerintah daerah hadir di sini untuk meringankan beban warga yang terkena musibah kebakaran ini,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan pascakebakaran perlu direncanakan secara terukur agar kebutuhan warga dapat ditangani dengan baik. Pemkab Kukar juga telah berdiskusi dengan Dinas Pemadam Kebakaran mengenai langkah-langkah penanganan serta upaya mempercepat respons apabila kejadian serupa kembali terjadi.
Aulia menjelaskan, penanganan korban dibagi menjadi tiga tahap, yakni jangka pendek, menengah, dan panjang. Pada tahap awal, pemerintah memprioritaskan pemulihan kondisi warga agar mereka tetap dapat menjalankan aktivitas sehari-hari setelah terdampak kebakaran.
“Jangka pendeknya, kita berusaha melakukan pemulihan dan memastikan kegiatan sehari-hari para korban tidak terhalang. Mereka tetap bisa melaksanakan aktivitas sehari-hari,” katanya.
Sementara itu, untuk penanganan jangka menengah dan panjang, Pemkab Kukar akan melakukan penataan serta merencanakan pembangunan kembali dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku. Bentuk bantuan dan pembiayaan akan disesuaikan dengan kewenangan pemerintah daerah.
“Untuk jangka menengah dan jangka panjang, kita akan melakukan proses penataan dan membangun kembali sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk bantuan dan pembiayaan yang bisa diberikan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara sesuai kewenangan yang kita miliki,” jelasnya.
Selain penanganan pascakebakaran, Aulia menekankan pentingnya upaya mitigasi untuk mencegah kejadian serupa. Menurutnya, pencegahan perlu melibatkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan dan memastikan penggunaan peralatan rumah tangga tetap aman.
Salah satu langkah yang dibahas ialah kemungkinan bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) untuk menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran melalui masjid dan langgar. Imbauan tersebut diharapkan dapat disampaikan kepada masyarakat secara rutin, terutama setelah pelaksanaan salat lima waktu.
Aulia mengingatkan warga agar memastikan kompor dalam keadaan mati, mematikan listrik ketika bepergian, serta memeriksa colokan listrik yang masih terpasang, khususnya saat meninggalkan rumah pada malam hari.
Melalui peninjauan dan penanganan bertahap tersebut, Pemkab Kukar berharap kebutuhan warga terdampak dapat ditangani sesuai prioritas sekaligus memperkuat langkah pencegahan kebakaran di lingkungan permukiman. (Adv)
Reporter: Muhammad Zailany | Penyunting: Fachrizal Muliawan


